Kawangkoan, BeritaManado.com — Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Kawangkoan, Selasa (26/1/2021) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah tempat usaha di pusat kota Kawangkoan.
Sidak tersebut dipimpin langsung Camat Kawangkoan Eightmi Moniung didampingi Kapolsek Kawangkoan dan Danramil Kawangkoan, serta jajaran masing-masing.
Adapun mausd dari kegiatan tersebut yaitu untuk mensosialisasikan aturan Protokol Kesehatan dan juga pembatasan jam operasional usaha hingga pukul 20.00 WITA.
Pantauan BeritaManado.com, di beberapa Rumah Kopi, Forkopimka memberikan petunjuk tata letak meja dan tempat duduk.
“Kami langsung mempraktekkan tata letak tempat duduk di meja yang harus berada pada posisi silang atau tidak boleh berhadapan.
Ditambahkannya, hal itu dilakukan untuk menyikapi situasi yang berkembang, dimana Pandemi COVID-19 masih menjadi ancaman terhadap kehidupan masyarakat.
“Pemerintah sudah memberikan keringanan untuk tempat-tempat usahan tetap bisa beroperasi, akan tetapi untuk saat ini dibatasi jam operasionalnya. Kami harap masyarakat khususnya pemilik usaha dapat memaklumi anjuran ini demi kebaikan bersama,” ujar Moniung.
(Frangki Wullur)