
Penulis: Mega Anggawirya Zas
Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (UNIMA) resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) melalui penandatanganan Memorandum of Action (MoA), Rabu (6/8/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kuliah umum literasi penyiaran yang menjadi bagian dari rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB) FIPP UNIMA Tahun 2026.
Penandatanganan MoA dilakukan oleh Dekan FIPP UNIMA, Dr. Aldjon Nixon Dapa S.Pd M.Pd bersama Ketua KPID Sulut Pengasihan S Amisan S.IP M.Si. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga penyiaran dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan literasi media dan penyiaran.
Usai penandatanganan MoA, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum bertema “KPID, Medsos dan Pengawasan Isi Siaran” yang diikuti mahasiswa baru FIPP UNIMA angkatan 2026 sebagai peserta PPKMB.
Materi disampaikan langsung oleh Ketua KPID Sulut Pengasihan S Amisan, didampingi jajaran komisioner KPID Sulut, yakni Yoke F X Senduk S.H M.Si, Rivan Kalalo S.Pd M.Pd dan Reidi FbSumaul S.H S.Sos.
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan tugas dan fungsi KPID sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab mengawasi isi siaran televisi dan radio agar tetap berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Selain itu, mahasiswa juga diajak memahami perkembangan media sosial yang semakin pesat beserta tantangan dalam mengakses dan menyebarluaskan informasi di era digital.
Mahasiswa baru dibekali pemahaman mengenai pentingnya literasi digital, etika bermedia sosial, kemampuan menyaring informasi, serta kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk konten yang tidak sesuai dengan norma maupun regulasi penyiaran.
Bekal tersebut diharapkan mampu membentuk generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media digital sebagai sarana memperoleh maupun menyebarkan informasi.
Suasana kuliah umum berlangsung interaktif. Para peserta terlihat antusias mengikuti pemaparan materi dan aktif dalam sesi diskusi. Berbagai pertanyaan diajukan, mulai dari pengawasan konten di media sosial, peran KPID di era digital, hingga tanggung jawab generasi muda dalam menciptakan ruang digital yang sehat.
Antusiasme mahasiswa baru mencerminkan tingginya kepedulian mereka terhadap isu literasi media dan penyiaran yang kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari.
Dekan FIPP UNIMA, Dr. Aldjon Nixon Dapa, mengatakan dipilihnya materi mengenai literasi penyiaran dan media digital dalam rangkaian PPKMB merupakan bentuk komitmen fakultas untuk tidak hanya memperkenalkan kehidupan akademik di kampus, tetapi juga membekali mahasiswa baru dengan wawasan yang relevan terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
“Mahasiswa harus memiliki kemampuan literasi digital yang baik agar mampu menyikapi berbagai informasi secara kritis dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Melalui penandatanganan MoA ini, FIPP UNIMA dan KPID Sulut berkomitmen melaksanakan berbagai program kolaboratif, seperti seminar, pelatihan, penelitian, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat budaya literasi media di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Kolaborasi ini menjadi salah satu agenda penting dalam PPKMB FIPP UNIMA 2026 sekaligus menegaskan komitmen FIPP UNIMA dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kecakapan literasi digital, etika bermedia, serta kepedulian terhadap kualitas informasi di era komunikasi modern.
