Manado, BeritaManado.com — Kompetisi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD pada Pemilu 2024 makin berat.
Hal ini diprediksi bakal mempengaruhi masyarakat untuk mendaftar.
Begitu kata Dosen Kepemiluan Ferry Daud Liando, ketika menjadi narasumber pada Webinar Nasional dengan topik ‘Pendaftaran DPD, Mengapa Sepi?’ yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Sabtu (17/12/2022).
Menurut Ferry, makin berat karena syarat pencalonan wajib mendapat dukungan awal dari masyarakat.
Dukungan itu dilakukan dalam bentuk penyerahan KTP dan cap jempol jari.
Pada pemilu sebelumnya ketentuan ini hanya mengatur KTP dan tanda tangan.
Tapi kini, lanjut Ferry, mesti disertai cap jempol.
“Aturan dilakukan karena pada pemilu sebelumnya banyak calon yang tidak mendapat dukungan dan akhirnya memanipulasi dukungan dengan membeli KTP masyarakat di sejumlah tempat dan memanipulasi dukungan,” jelas Ferry.
Dikatakan, dukungan masyarakat harus diinput dalam aplikasi pencalonan dengan memasukkan NIK pendukung.
Tujuannya, agar mudah terlacak terjadinya dukungan ganda baik dalam satu calon atau dengan calon berbeda.
Ferry menerangkan, jika dalam verifikasi ternyata ada data yang tidak benar maka calon harus mengganti dengan 50 kali lipat.
Andaikan data dukungan tidak benar sebanyak 50 maka wajib mengganti dengan 500.
“Pendukung juga tidak boleh hanya terpusat di satu wilayah tetapi penduduk dan dukungan wilayah 50 persen dari jumlah wilayah,” bebernya.
Ia menuturkan, saat mengumpulkan dukungan, terkadang ada masyarakat meminta imbalan sehingga menyulitkan calon dalam memperoleh.
Calon juga harus mengundurkan diri dari ASN, Polisi, TNI, DPRD dan jabatan lain pada saat mendaftar.
“Padahal seharusnya syarat mengundurkan diri adalah ketika hendak dalam penetapan atau pelantikan,” tandasnya.
Pembicara dalam webinar adalah Prof Dr Ramlan Surbakti (mantan Ketua KPU RI), Prof Dr Muhammad (ketua DKPP RI 2017-2022) dan Totok Hariyono, anggota Bawaslu RI. Kegiatan Webinar di buka oleh Ketua Umum MIPI Dr Bahtiar yang juga merupakan Dirjen Polpum Kemendagri.
(Alfrits Semen)