Bitung, Beritamanado.com – Sejumlah fasilitas di kolam renang Sagerat raib, padahal sarana olahraga itu belum pernah digunakan.
Pelakunya adalah DT alias Opi (19) dan NM alias Tope (17), keduanya adalah warga Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari yang berhasil ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa.
Dari informasi, kedua remaja itu beraksi tanggal 10 Januari 2020 dan berhasil menggasak satu unit pimpa isap plus penyaringan air serta dua buah lampu sorot.
Usai menggasak barang-barang yang ditaksir nilainya sebesar Rp30an juta, keduannya menyembunyikan di semak-semak setelah memfoto menggunakan HP dengan tujuan ditunjukkan ke para pembeli.
Bermodalkan foto barang, pompa isap plus saringan air ditawarkan Rp1.500.000 tapi belum ada pembeli, sedangkan dua buah lampu sorot dijual Rp125 ribu kepada salah satu warga Kelurahan Sagerat.
Kedua pemuda itu ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa dipimpin Ipda Tuegeh D Darus di Desa Lilang Kecamatan Kema Kabupaten Minut, Senin (13/01/2020).
Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis yang menyatakan keduanya telah diserahkan ke unit 2 Reskrim Polres Bitung.
“Kami hanya membantu mengungkap dan melakukan penangkapan saja. Keduanya bersama barang bukti sudah diserahkan ke Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek, Selasa (14/01/2020).
(abinenobm)