Manado, BeritaManado.com — Debat Publik terbuka yang digelar KPU Kota Manado pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 dengan menampilkan Calon Wakil Wali kota (Wawali) Manado sebagai peserta, Senin (10/11/2020) mendapat catatan khusus dari Bawaslu Manado.
Anggota Bawaslu Manado yang hadir saat itu yakni Taufik Bilfaqih, selaku Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga bersama Heard Runtuwene sebagai Koordiv Sumber Daya Manusia, Data, Informasi dan Organisasi.
Bawaslu menilai sosialisasi agenda debat belum maksimal, sehingga sebagian besar warga Manado tidak mengetahui jadwal kegiatan tersebut.
Menurut Taufik Bilfaqih, KPU melarang tamu undangan menggunakan atribut kampanye, namun kenyatannya beberapa hadirin masih memakai seragam kepartaian dan bernuansa kampanye.
Secara umum, kata Taufik kegiatan pertama dari tiga kali debat publik berjalan baik.
Namun, ujarnya, ada beberapa masalah teknis yang perlu dievaluasi, seperti kesiapan pihak event organizer (EO) yang menjadi pengelola kegiatan, utamanya terkait peralatan sound dan perlengkapan lainnya.
Kendala ini membuat kegiatan tertunda bahkan sempat dihentikan.
Dikatakan, seluruh pembahasan debat relatif baik meski perlu penguatan lebih dalam terkait materi sebagaimana regulasi.
Adapun debat belum semarak, mengingat pola cenderung formal dan para peserta kurang dalam beradu argumen.
“Sehingga sesekali monoton,” ujarnya.
Taufik mengingat bahwa debat publik adalah bentuk kampanye yang diharapkan menjadi sarana memperkenalkan para paslon kepada masyarakat.
“Bawaslu berharap semua pihak berpartisipasi menyukseskan, baik menyaksikan, menyebarkan bahkan memberikan kritik dan saran bagi pihak terkait,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)