Manado – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, Enos Pontororing mengatakan pembebasan lahan ruas jalan Tomohon-Manado akan dimulai tahun ini. “Sebelum masuk pekerjaan fisik, pembebasan sudah akan dimulai pada tahun ini. Sekarang ini sementara dalam tahapan persiapan,” ungkap Pontororing, Rabu (25/7).
Ia mengatakan besaran anggaran yang disiapkan oleh pemerintah kota melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini sebesar Rp1 miliar rupiah, namun belum menjangkau keseluruhan ganti rugi tanah milik warga yang dibebaskan. Ia menambahkan selain Kota Tomohon yang harus menyediakan anggaran pembebasan lahan, Kabupaten Minahasa dan Kota Manado juga akan mengalokasikan anggaran serupa untuk memuluskan rencana pelebaran ruas jalan Tomohon-Manado.
“Ujung tombak untuk pembebasan lahan ini adalah aparat desa atau kelurahan yang akan dilewati proyek pelebaran jalan ini. Yang pasti pemerintah kota sudah mengalokasikan anggarannya,” ungkapnya. Ia menjelaskan titik nol proyek pelebaran ruas jalan ini akan dimulai dari Kelurahan Winangun, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, melewati Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa dan berakhir di batas wilayah antara Kelurahan Kinilow I dengan Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara di Kota Tomohon.
“Sebagaimana rencana pelebaran ruas jalan ini akan melewati permukiman penduduk seperti di Kelurahan Kinilow dan berujung di jembatan besi menuju ruas jalan lingkar Timur,” ungkapnya. Ia menambahkan berkaitan dengan pembayaran ganti rugi tanah milik warga, akan disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).(niel)
