AMURANG – Dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang perizinan tertentu, DPRD Minahasa Selatan bersama pihak eksekutif terus mematangkan pembahasan empat retribusi baru. Ke empat retribusi yakni, izin mendirikan bangunan, penjualan minuman beralhohol, izin trayek dan izin usaha perikanan.
Dengan adanya Ranperda ini, maka nantinya penjualan minuman beralkohol di toko dipunggut retribusi. “Penjulannya kan tergantung golongan alkohol itu, ada yang A, B dan lainnya,” ucapnya.
Lanjutnya, ini semua sudah diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009.
“Ini mengacu UU Nomor 28 Tahun 2009, tentang pajak dan retribusi daerah, sehingga tentang retribusi harus menyesuiakan aturan itu, menyesuaikan dengan batas akhir 2011,” ucap Setly Kohdong, anggota Pansus.
Ditanyakan mengenai sudah adanya sosialisasi ke warga dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi ini, kata Setly itu sudah disosialisasikan.
“Sudah disosialisasi ke warga, sebab penyusunan Ranperda harus melibatkan warga. Juga kami memakai kajian akademis, sekarang sudah pembahasan Pansus tingkat dua,” jelasnya. (ape)
AMURANG – Dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang perizinan tertentu, DPRD Minahasa Selatan bersama pihak eksekutif terus mematangkan pembahasan empat retribusi baru. Ke empat retribusi yakni, izin mendirikan bangunan, penjualan minuman beralhohol, izin trayek dan izin usaha perikanan.
Dengan adanya Ranperda ini, maka nantinya penjualan minuman beralkohol di toko dipunggut retribusi. “Penjulannya kan tergantung golongan alkohol itu, ada yang A, B dan lainnya,” ucapnya.
Lanjutnya, ini semua sudah diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009.
“Ini mengacu UU Nomor 28 Tahun 2009, tentang pajak dan retribusi daerah, sehingga tentang retribusi harus menyesuiakan aturan itu, menyesuaikan dengan batas akhir 2011,” ucap Setly Kohdong, anggota Pansus.
Ditanyakan mengenai sudah adanya sosialisasi ke warga dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi ini, kata Setly itu sudah disosialisasikan.
“Sudah disosialisasi ke warga, sebab penyusunan Ranperda harus melibatkan warga. Juga kami memakai kajian akademis, sekarang sudah pembahasan Pansus tingkat dua,” jelasnya. (ape)