Minsel, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Minsel, Masa Jabatan 2024-2029.
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Minsel, pada Rabu (2/10/2024).
Dan dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD Minsel, Ketua Stefanus Lumowa dan Wakil Ketua Ezekiel Paruntu Stuart.
Pelantikan Pimpinan DPRD Minsel ini, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 536 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Minsel Masa Jabatan 2024-2029.
Dalam SK Gubernur Sulut tersebut, Pimpinan DPRD Minahasa Selatan adalah Stefanus D.N. Lumowa (Ketua) dan Ezekiel Paruntu Stuart (Wakil Ketua).
Setelah itu dilakukan pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Minsel yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Junita Beatrix Ma’i SH, MH.
Usai dilantik, Rapat Paripurna DPRD Minsel dipimpin oleh pimpinan yang baru, yakni Ketua DPRD Stefanus D.N Lumowa dan Wakil Ketua Ezekiel Paruntu Stuart.
Dalam sambutan Pjs Bupati Minsel, yang dibacakan oleh Asisten 1, Drs. Benny Lumingkewas mengucapkan selamat dan sukses atas adanya pelantikan ini.
“Kiranya para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang baru akan terus berjuang memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Benny Lumingkewas, membacakan sambutan Pjs Bupati Minsel.
TamuraWatung