
Editor: Sri Surya | Manado
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) menyepakati penyesuaian nomenklatur tiga jabatan Direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Kamis (29/10/2026).
Perubahan tersebut merupakan bagian dari penataan struktur organisasi perseroan untuk menyelaraskan fungsi Direksi sekaligus memenuhi ketentuan tata kelola perbankan.
Dalam keputusan rapat, jabatan Direktur Kepatuhan disesuaikan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Sementara itu, Direktur Operasional berubah menjadi Direktur Layanan dan Teknologi, serta Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.
RUPS LB juga membahas rencana aksi penyesuaian jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
Direktur Utama BSG Revino Pepah mengatakan, penyesuaian struktur tersebut merupakan bagian dari upaya menyelaraskan organisasi perseroan dengan ketentuan yang berlaku.
“Penyesuaian nomenklatur jabatan ini dilakukan untuk menyelaraskan fungsi dalam struktur organisasi. Kami juga memastikan penataan pengurus berjalan sesuai ketentuan OJK dan mendukung keberlangsungan operasional serta pelayanan kepada nasabah,” ujar Revino Pepah.
RUPS LB BSG dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 mengenai tanggapan atas laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank.
Selain perubahan nomenklatur, pemegang saham juga memutuskan membatalkan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya diputuskan pada RUPS LB 10 Februari 2026.
Keputusan itu menindaklanjuti hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK sebagaimana tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026.
Pemegang saham menyepakati pengusulan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru pada RUPS berikutnya untuk mengikuti proses penilaian OJK.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H., serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara dan Gorontalo sebagai pemegang saham.
Kehadiran pemegang saham mencapai 97,59 persen, dengan Pemerintah Kota Gorontalo tidak terwakili. Kopkar Bank SulutGo juga mengikuti rapat tersebut.
Manajemen BSG menegaskan bahwa penyesuaian struktur pengurus merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, menjaga stabilitas operasional, dan mendorong kinerja secara berkelanjutan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo. (***)
