Lainnya

Empat Kecamatan di Manado Rawan Korupsi

MANADO – Sekretaris Inspektorat Manado Paul Sualang, mengatakan, sesuai dengan data yang ada di Inspektorat Manado, ada empat kecamatan yang belum membuat kode etik khusus sebagai inisiatif anti korupsi, yakni Malalayang, Tuminting, Wanea dan Bunaken.

“Untuk Badan dan Dinas yang belum membuatnya adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UKM, Badan Kesbangpolinmas, dan Sekretaris KPU Manado, sehingga harus diperbaiki,” kata Sualang.

Sualang mengatakan bahwa semua SKPD harus menyatakan apa saja hambatan yang mereka alami selama melaksanakan program ini, sehingga bisa mendukung semua kinerja pemberantasan korupsi di Manado.

Kepala BKD Manado Hans Tinangon mengatakan sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan pemerintah melalui BKD baru ada enam SKPD yang menyusun kode etik.

“Tetapi yang lainnya baru akan memasukkannya pada 21 November ini dan bagi kode etik internal ini mulai dilaksanakan pada Oktober 2011 dan ada dua jenis sanksi yakni moral dan melalui PP 53 tahun 2010, dan ini sudah diberlakukan sehingga kami berharap yang lain segera melakukannya juga,” kata Tinangon.(del)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara