Bitung – Empat bulan JM alias Jun (21) melarikan diri dari kejaran Polisi setelah menikam Saiful Pakaya dibagian dada dan paha. Anak anggota polisi ini akhirnya berhasil diamankan, Kamis (13/3/2014) oleh tim Buser Polsek Bitung Tengah bersama anggota Polres Bolmong Raya di daerah Gogagoman, Kotamobagu.
“Tersangka merupakan buronan kasus penikaman terhadap Saiful Pakaya yang mengakibatkan korban sempat kritis di rumah sakit,” kata Kapolsek Bitung Tengah, Kompol Novani Jansen, Jumat (14/3/2014).
Jansen mengatakan, penangkapan dipimpin Aiptu Yani Tumbuan menciduk Jun di rumah kerabatnya setelah empat bulan memburunya. “Kami tidak membeda-bedakan siapa pelaku kejahatan. Kalau melanggar pidana pasti dihukum,” kataya.
Jun sendiri kata Jansen akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukumannya hingga lima tahun penjara.
Sementara itu, Jun sendiri melakukan penikaman terhadap Saiful, Jumat (8/11/2013) lalu sekitar pukul 19.00 Wita. Peristiwa itu terjadi di kompleks Tenda Biru Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa yang berdekatan dengan rumah tersangka.
Alasan Jun menikam korban ada beberapa versi, yakni ia dituduh mencuri ponsel serta Saiful nyaris memerkosa istrinya.(abinenobm)
Bitung – Empat bulan JM alias Jun (21) melarikan diri dari kejaran Polisi setelah menikam Saiful Pakaya dibagian dada dan paha. Anak anggota polisi ini akhirnya berhasil diamankan, Kamis (13/3/2014) oleh tim Buser Polsek Bitung Tengah bersama anggota Polres Bolmong Raya di daerah Gogagoman, Kotamobagu.
“Tersangka merupakan buronan kasus penikaman terhadap Saiful Pakaya yang mengakibatkan korban sempat kritis di rumah sakit,” kata Kapolsek Bitung Tengah, Kompol Novani Jansen, Jumat (14/3/2014).
Jansen mengatakan, penangkapan dipimpin Aiptu Yani Tumbuan menciduk Jun di rumah kerabatnya setelah empat bulan memburunya. “Kami tidak membeda-bedakan siapa pelaku kejahatan. Kalau melanggar pidana pasti dihukum,” kataya.
Jun sendiri kata Jansen akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukumannya hingga lima tahun penjara.
Sementara itu, Jun sendiri melakukan penikaman terhadap Saiful, Jumat (8/11/2013) lalu sekitar pukul 19.00 Wita. Peristiwa itu terjadi di kompleks Tenda Biru Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa yang berdekatan dengan rumah tersangka.
Alasan Jun menikam korban ada beberapa versi, yakni ia dituduh mencuri ponsel serta Saiful nyaris memerkosa istrinya.(abinenobm)