TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE AK CA menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi dan laporan Badan Anggaran serta pendapat akhir wali kota terhadap Rancanangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 Kota Tomohon, Selasa (16/07/2019).
Wali kota menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon yang telah melakukan pembahasan bersama dengan pihak eksekutif yakni Pemerintah Kota Tomohon mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2018.
“Tahapan demi tahapan telah dilalui mulai dari tingkatan komisi sampai dengan Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon diwarnai dengan silang pendapat serta masukan terkait pelaksanaan APBD,” ujarnya.
PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keungan Daerah, kepala daerah bersama pimpinan Daerah akan menandatangani kesepakatan bersama mengenai ranperda dimaksud dan kemudian akan memasuki tahapan evaluasi di pemerintah provinsi.
(ReckyPelealu)