TOMOHON, beritamanado.com – Salah satu tugas pemerintah di masa pandemi ini adalah mensosialisasikan dan melaksanakan protokol kesehatan kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat tetap dalam keadaan baik dan kesehatannya terjaga.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA saat membuka kegiatan webinar masyarakat berdamai dengan COVID-19 di era new normal, Minggu (07/06/2020).
“Masyarakat juga diharapkan dapat menunjukkan perannya dalam penanganan COVID-19, bermitra bersama pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi virus ini,” bebernya.
Upaya penanganan COVID-19 di Kota Tomohon, kata wali kota diantaranya mengeluarkan SK Walikota Nomor 159 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Maklumat Wali Kota Tomohon Nomor 67/WKT/IV-2020 tentang Penegasan Himbauan Pemerintah Dalam Penanganan COVID-19 di Kota Tomohon, mengeluarkan SK Wali Kota Tomohon Nomor 162 tanggal 9 April 2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam COVID-19 di Kota Tomohon.
“Begitu juga dengan menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak COVID-19,” terang Eman.
(ReckyPelealu)