Manado, BeritaManado.com — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali merilis indikator strategis Pertumbuhan Ekonomi Sulut Triwulan IV-2022, Senin (6/2/2023).
Laporan tersebut disampaikan langsung Asim Saputra selaku Kepala BPS Provinsi Sulut.
Dalam paparannya, Asim Saputra, menjelaskan perekonomian Sulut berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2022 mencapai Rp157,03 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 hingga Rp96,77 triliun.
Secara kumulatif, lanjut Asim, ekonomi Sulut tahun 2022 dibandingkan 2021 tumbuh sebesar 5,42 persen.
“Hal ini disebabkan oleh proses pemulihan ekonomi (recovery economy) serta meningkatkan aktifitas dan mobilitas masyarakat,” terangnya.
Dikatakan, dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum yang tumbuh sebesar 12,41 persen.
Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada komponen Pengeluaran Konsumsi LNPRT yang tumbuh sebesar 6,94 persen
Ia menjelaskan, ekonomi Sulut triwulan IV-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 6,47 persen (q-to-q).
Permintaan akhir tahun yang melonjak karena adanya libur sekolah, Natal, dan tahun baru menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ini.
Dari sisi produksi, sebagian besar lapangan usaha tumbuh positif dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha Jasa Lainnya, yakni sebesar 18,84 persen.
Sementara sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah yang tumbuh sebesar 20,56 persen.
Ia menerangkan, ekonomi Sulut pada triwulan IV-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,20 persen (y-on-y).
Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor yang tumbuh 10,77 persen.
Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) yang mengalami pertumbuhan sebesar 7,66 persen.
“Struktur perekonomian Sulut menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku pada tahun 2022 didominasi oleh lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; Konstruksi; Industri Pengolahan; dan Transportasi dan Pergudangan dengan share masing-masing sebesar 20,90 persen; 13,32 persen; 11,44 persen; 10,67 persen; dan 10,30 persen,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)