Manado – Ketika masyarakat pedesaan meniktmati Alokasi Dana Desa (ADD), jadi pertanyaan bagaimana dengan masyarakat kelurahan di perkotaan, apakah bisa menikmatinya juga? Padahal, Desa dan Kelurahan adalah tatanan lembaga pemerintah terkecil yang paling bawah sebagai ujung tombak yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
Apalagi, sejalan dengan visi Pemerintah untuk Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan cara memperkuat daerah-daerah, dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seharusnya Kelurahan juga memiliki hak yang sama untuk merasakan alokasi dana tersebut.
Hal ini pun menjadi perhatian serius bagi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik (MPR RI) EE Mangindaan, untuk diperjuangkan.
“Saya akan perjuangkan agar dana desa bisa di rasakan oleh Kelurahan juga,” tandas Lape sapaan akrabnya, saat temu dengan warga Kelurahan Tongkaina, Kecamatan Bunaken, pada acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, belum lama ini.
Dengan pengalokasian dana di Kelurahan, diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan kesejahteraan Kelurahan melalui peningkatan pelayanan publik di Kelurahan, memajukan perekonomian Kelurahan, mengatasi kesenjangan pembangunan antar Kelurahan serta memperkuat masyarakat Kelurahan sebagai subjek dari pembangunan.
“Walaupun belum sebesar dana Desa yang sudah berjalan saat sekarang,” simpul pencetus slogan pemersatu, Torang Samua Basuadara ini, seraya mengingatkan kembali dan menegaskan kewajiban menjaga 4 Pilar Kebangsaan, sembari menegaskan bahwa Dasar Negara dan Lambang Negara sudah final dan tidak ada yang bisa menggantikan atau merubahnya lagi.
Dalam sosialisasi juga turut dihadiri seluruh elemen masyarakat seperti, Lurah Tongkaina, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.
Pada kesempatan itu juga, Mangindaan menyerahkan bantuan bagi Lansia yang terletak di ujung utara kota Manado.
“Tentunya kegiatan ini sangat bagus dilaksanakan agar masyarakat bisa mengingat kembali Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Apalagi dlihat dengan perkembangan sekarang yang super sibuk dengan kepentingan diri masing-masing, dengan adanya kegiatan seperti ini kita bisa mengasah lagi tentang Wawasan Kebangsaan,” ujar Glennstiano Kowaas, Lurah Tongkaina pada sambutannya mewakili masyarakat Tongkaina.
“Perjuangan Pak Lape agar Kelurahan bisa mendapatkan dana seperti di Desa, tentunya sangat membanggakan. Karena Kelurahan juga sangat perlu dana seperti yang ada di pedesaan saat ini. Dimana, dilihat dari segi Pemerintahan, kan sama? jadi alangka baiknya Kelurahan juga bisa merasakan dana seperti itu, agar nanti Kelurahan juga bisa lebih kelihatan pembangunannya,” sambungnya lagi.? (***/LeKa)
Manado – Ketika masyarakat pedesaan meniktmati Alokasi Dana Desa (ADD), jadi pertanyaan bagaimana dengan masyarakat kelurahan di perkotaan, apakah bisa menikmatinya juga? Padahal, Desa dan Kelurahan adalah tatanan lembaga pemerintah terkecil yang paling bawah sebagai ujung tombak yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
Apalagi, sejalan dengan visi Pemerintah untuk Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan cara memperkuat daerah-daerah, dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seharusnya Kelurahan juga memiliki hak yang sama untuk merasakan alokasi dana tersebut.
Hal ini pun menjadi perhatian serius bagi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik (MPR RI) EE Mangindaan, untuk diperjuangkan.
“Saya akan perjuangkan agar dana desa bisa di rasakan oleh Kelurahan juga,” tandas Lape sapaan akrabnya, saat temu dengan warga Kelurahan Tongkaina, Kecamatan Bunaken, pada acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, belum lama ini.
Dengan pengalokasian dana di Kelurahan, diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan kesejahteraan Kelurahan melalui peningkatan pelayanan publik di Kelurahan, memajukan perekonomian Kelurahan, mengatasi kesenjangan pembangunan antar Kelurahan serta memperkuat masyarakat Kelurahan sebagai subjek dari pembangunan.
“Walaupun belum sebesar dana Desa yang sudah berjalan saat sekarang,” simpul pencetus slogan pemersatu, Torang Samua Basuadara ini, seraya mengingatkan kembali dan menegaskan kewajiban menjaga 4 Pilar Kebangsaan, sembari menegaskan bahwa Dasar Negara dan Lambang Negara sudah final dan tidak ada yang bisa menggantikan atau merubahnya lagi.
Dalam sosialisasi juga turut dihadiri seluruh elemen masyarakat seperti, Lurah Tongkaina, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.
Pada kesempatan itu juga, Mangindaan menyerahkan bantuan bagi Lansia yang terletak di ujung utara kota Manado.
“Tentunya kegiatan ini sangat bagus dilaksanakan agar masyarakat bisa mengingat kembali Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Apalagi dlihat dengan perkembangan sekarang yang super sibuk dengan kepentingan diri masing-masing, dengan adanya kegiatan seperti ini kita bisa mengasah lagi tentang Wawasan Kebangsaan,” ujar Glennstiano Kowaas, Lurah Tongkaina pada sambutannya mewakili masyarakat Tongkaina.
“Perjuangan Pak Lape agar Kelurahan bisa mendapatkan dana seperti di Desa, tentunya sangat membanggakan. Karena Kelurahan juga sangat perlu dana seperti yang ada di pedesaan saat ini. Dimana, dilihat dari segi Pemerintahan, kan sama? jadi alangka baiknya Kelurahan juga bisa merasakan dana seperti itu, agar nanti Kelurahan juga bisa lebih kelihatan pembangunannya,” sambungnya lagi.? (***/LeKa)