Tahuna – Walaupun baru dalam bentuk memo pemekaran Kota Tahuna namun dengan disetujuinya Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh DPR RI, hal ini menjadikan tanda baik bakal segera terbentuknya pemekaran wilayah Tahuna menjadi kota Kota Tahuna di daratan Kepulauan Sangihe,
Kini Pemkab Kepualauan Sangihe langsung merespon dengan menyiapkan fasiltas gedung perkantoran dan pemetaaan anggaran persiapan pemekaran Kota Tahuna dan pemindahan Kabupaten Sangihe ke wilayah Tabukan Utara.
Selain itu tentunya juga selain penataan anggaran serta gedung yang akan ditempati nanti, pula dari sekarang ini sudah ada penjabat yang akan memimpin Kota Tahuna untuk sementara waktu. Dan dari informasi yang beredar yang diperoleh BeritaManado.com, penjabat yang bakal dipercayakan sebagai Walikota Tahuna yakni Edwin Siilangen yang merupakan putra Sangihe memiliki pengalaman birokrat tingkat provinsi.
Namun tak bisa diremekan juga sederetan nama- nama penjabat yang ada di pemkab Sangihe yang dinilai layak memimpin Kota Tahuna yang beberapa kali memegang jabatan di SKPD di kawasan itu diantaranya, J Kakondo BAE, yang saat ini sebagai Kepala Bappeda Sangihe dan Ir Jhon Harikedua MM.
“Bagi kami pejabat di sini, selain pak Silangen juga ada deretan nama yang layak dilirik gubernur untuk memimpin Kota Tahuna bila jadi terbentuk, seperti Kepala Bappeda J Kakondo dan Asissten III Ir J Harikedua. Mereka ini kami layak nilai layak diorbitkan, “ ungkap sejumlah pejabat Pemkab Sangihe saat diminta tanggapannya.
Sementara itu Bupati Kabupaten Sangihe, Drs HR Makagansa ditemui dikediamannya, Selasa (29/10) sore mengatakan, semua keputusan siapa yang bakal menjabat sebagai Walikota Tahuna nanti adalah kewenangan Gubernur Sulut untuk menentukannya.
“Siapa saja yang akan menjabat Wwalikota Tahuna nantinya, diserahkan kepada gubernur untuk menentukannya. Karena itu kewenangan gubernur,” kata Makagansa. (Gunfanus T)
Tahuna – Walaupun baru dalam bentuk memo pemekaran Kota Tahuna namun dengan disetujuinya Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh DPR RI, hal ini menjadikan tanda baik bakal segera terbentuknya pemekaran wilayah Tahuna menjadi kota Kota Tahuna di daratan Kepulauan Sangihe,
Kini Pemkab Kepualauan Sangihe langsung merespon dengan menyiapkan fasiltas gedung perkantoran dan pemetaaan anggaran persiapan pemekaran Kota Tahuna dan pemindahan Kabupaten Sangihe ke wilayah Tabukan Utara.
Selain itu tentunya juga selain penataan anggaran serta gedung yang akan ditempati nanti, pula dari sekarang ini sudah ada penjabat yang akan memimpin Kota Tahuna untuk sementara waktu. Dan dari informasi yang beredar yang diperoleh BeritaManado.com, penjabat yang bakal dipercayakan sebagai Walikota Tahuna yakni Edwin Siilangen yang merupakan putra Sangihe memiliki pengalaman birokrat tingkat provinsi.
Namun tak bisa diremekan juga sederetan nama- nama penjabat yang ada di pemkab Sangihe yang dinilai layak memimpin Kota Tahuna yang beberapa kali memegang jabatan di SKPD di kawasan itu diantaranya, J Kakondo BAE, yang saat ini sebagai Kepala Bappeda Sangihe dan Ir Jhon Harikedua MM.
“Bagi kami pejabat di sini, selain pak Silangen juga ada deretan nama yang layak dilirik gubernur untuk memimpin Kota Tahuna bila jadi terbentuk, seperti Kepala Bappeda J Kakondo dan Asissten III Ir J Harikedua. Mereka ini kami layak nilai layak diorbitkan, “ ungkap sejumlah pejabat Pemkab Sangihe saat diminta tanggapannya.
Sementara itu Bupati Kabupaten Sangihe, Drs HR Makagansa ditemui dikediamannya, Selasa (29/10) sore mengatakan, semua keputusan siapa yang bakal menjabat sebagai Walikota Tahuna nanti adalah kewenangan Gubernur Sulut untuk menentukannya.
“Siapa saja yang akan menjabat Wwalikota Tahuna nantinya, diserahkan kepada gubernur untuk menentukannya. Karena itu kewenangan gubernur,” kata Makagansa. (Gunfanus T)