Sangihe, BeritaManado.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe Edwin Roring SE, optimis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe bakal kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dikatakan Sekda, setelah diserahkannya LKPD oleh Bupati Kepulauan Sangihe kepada Kepala Perwakilan BPK RI di Manado baru-baru ini. Hal ini akan menjadi acuan bersama Pemerintahan.
“Setela meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun sebelumnya, ini akan menjadi acuan untuk mempertahankannya di tahun ini, dan ini menjadi komitmen bersama jajaran Pemerintahan dalam mempertahankan opini WTP ini,” kata Roring kepada sejumlah wartawan, Senin (1/4/2019), diruang kerjanya.
Dan setelah penyerahan LKPD ungkap Roring, maka BPK RI perwakilan Manado akan melanjutkan pemeriksaan secara terinci selama 35 hari kerja kedepan.
“Jajaran Pemkab Sangihe diminta mengedepankan pelaksanaan program dan anggaran sesuai regulasi, agar terhindar dari permasalahan hukum dan penyalagunaan keuangan. Pemeriksaan ini akan dilksanakan selama 35 hari kerja setelah penghargaan LKPD,” beber Roring.
Ditambahkanya, terkait target mempertahankan WTP tersebut Pemkab Sangihe telah melakukan penerapan keuangan yang sangat maksimal.
“Guna mempertahankan opini WTP Pemkab Sangihe sudah menerapkan pengelolaan keuangan yang baik dan transparan,” ujarnya.
(Christian Abdul)