Sangihe, BeritaManado.com-Pasca dilantikya 11 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe oleh Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, beberapa waktu lalu. Ada empat jabatan perlu adanya kelengkapan Administrasi.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring SE, Jumat (27/4/2018).
Dikatakanya. Ada empat jabatan yang perlu melengkapi berkas administrasi, Keempat jabatatan tersebut diantaranya Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Asisten III,
“Tentunya ini perlu membutuhkan tindaklanjut terhadap semua mekanisme, serta aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Roring kepada BeritaManado.com
Ditambahkanya, bila semua administrasi sudah dilengkapi, maka keempat pejabat yang akan mengisi jabatan tersebut akan segera dilantik.
“Pelantikan terhadap empat pejabat pada jabatan tinggi pratama bisa saja secara tersendiri. Yakni sebelum pelantikan Pejabat Administrator,” tambah Roring.
(Christian Abdul)
