Bitung, BeritaManado.com – Ahli waris pelayan khusus GMIM Efrata 2 Kota Bitung Kakenturan Wilayah Bitung 1, Alm Pnt Elwis Musling menerima santunan duka Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta.
Santunan itu diserahkan Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bitung, Edison Humiang kepada ahli waris yakni isteri Alm, Adriana Turere, usai ibadah Minggu di jemaat GMIM Efrata Dua Kakenturan, Minggu (22/11/2020).
Menurut Edison, santunan yang diberikan karena almarhum adalah pekerja sosial keagamaan yang dijaminkan oleh Pemprov Sulut.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di akhir tahun 2020 ini kata dia, mengembangkan kepesertaan program BPJS Perlindungan Sosial Keagamaan (Perkasa).
Menurutnya, ada sekitar 40 ribu pekerja sosial keagamaan yang mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka meliputi para pendeta, imam masjid, khatib, marbot, kostor, pelayanan khusus, gembala, pastor dan pekerja sosial keagamaan lainnya.
“Karena almarhum Penatua Elwin Musling adalah peserta jaminan Perkasa, maka ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta,” kata Edison.
Menurutnya, program ini sudah dijalankan sejak awal tahun ini dan diupayakan oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. Dengan demikianm, setiap pekerja sosial keagamaan di Sulawesi Utara tlah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan tersebut turut disaksikan kepala UPTD Balai Pelatihan Tenaga Kerja (BPTK) Kelas A Sulut di Kota Bitung, Rahel Rotinsulu dan ketua BPMJ GMIM Efrata Dua, Pdt Tirsa Sondakh-Watung STh serta para pelayan khusus dan anggota jemaat yang hadir.
(***/abinenobm)