Berita Utama

Dugaan Korupsi Transmigrasi Liandok, Satgasus Kejagung RI “Obok-obok” Kantor Dinsosnakertrans Minsel

kasus proyek trnsmigrasi liandok keagung ri
Amurang – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung RI, dibawah Kepala Penyidik Jeffry Makapedua, SH melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Minsel.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait transmigrasi Liando, Minsel yang tengah dalam penyidikan, bahkas sudah diketahui telah menetapkan TSK, bahkan sudah dilakukan penahanan dan tahanan dititipkan di Rutan Salemba,” ujar Jeffry Makapedua, SH, kepada sejumlah wartawan, Rabu (26/8/2015).

Tim Satgasus Kejagung RI, sedikitnya lima personil, dibantu personil Kejari Amurang.

Pantauan BeritaManado.com, nampak para penyidik di ruang Bidang Bina Program dan Perencanaan serta Ruang Transmigrasi, menjadi tempat pemeriksaan dokumen-dokumen terkait dugaan kasus korupsi yang tengah di tangani Kejagung RI, hingga sore hari.

Diketahui Tim Satgasus Kejagung RI pada Selasa 25 Agustus, kemarin kembali mendatangi lokasi transmigrasi Liandok untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Makapedua tak menampik, dari pengembangan hasil pemeriksaan merebak ke sejumlah kasus dan bisa berkembang beberapa tersangka baru.

Dari hasil pemeriksaan lokasi dan juga taksiran tim ahli di lokasi transmigrasi Liandok, untuk lokasi tahap II Kerugian Negara ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar dari total anggaran Rp 3,3 miliar.

“Ditaksir, hanya 800 juta rupiah yang digunakan. Karena seluruh proyek dikerjakan tidak sesuai spesifikasi alias asal jadi. Seperti rumah yang seharusnya dipondasi dan di cor. Bahkan ada rumah yang tidak dibangun, atau hanya sampai di rangka saja,” tukas Makapedua.

Bahkan berdasarkan hasil temuan dilapangan, bahan kayu untuk rumah dan fasilitas lain, ternyata menggunakan bahan yang berasal dari pohon di lokasi transmigrasi Liandok sendiri. Sedangkan dari proyek sudah dianggarkan dana untuk pengadaan bahan baku.

“Nah, setelah kita melakukan penghitungan oleh tenaga ahli, ternyata pelaksana proyek hanya menggunakan Rp 800 juta,” tegasnya (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara