Ratahan – Terkait laporan dua warga Kecamatan Touluaan Minahasa Tenggara (Mitra) yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jan Wawointana bakal menindaklanjutinya.
Dirinya mengatakan bahwa dua pekerja tersebut melapor ke pihaknya pada hari ini, justru bertepatan dengan peringatan hari buruh international.
“Mereka berdua melapor sudah melapor tadi ke pihak kami. Sebagai dinas terkait, hal ini tentunya akan kami tindaklanjuti,” ungkap Jan Wawointana, Jumat (1/5/2020).
Menurutnya, pihaknya sudah menyurat ke perusahaan tempat dua warga tersebut bekerja sebelumnya, untuk mencoba memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak.
“Kami sudah menyurat ke dua belah pihak dan mencoba untuk mempertemukan mereka Senin 4 Mei pekan depan. Kami berharap dengan pertemuan ini semua bisa jelas dan mudah-mudahan ada solusi,” tandasnya.
Dalam kesempatan peringatan hari buruh dirinya juga menyemangati para pekerja yang menurutnya merupakan penggerak kemajuan bangsa.
Selain itu, ditengah pandemi COVID-19, dirinya mengaku prihatin jika mendengar kejadian PHK bagi buruh sehingga meminta perusahaan, terutama yang ada di Mitra agar mempertimbangkan nasib para buruh.
(***/Jenly Wenur)