
Manado, BeritaManado.com — Dua orang nelayan asal Filipina yang ditemukan terdampar di Pulau Marore, Kepulauan Sangihe, Minggu (19/2/2023) telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Senin (27/2/2023).
Sebelumnya, mereka dititipkan Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly T.N. Momongan, pemindahan dua orang deteni itu dilaksanakan dengan pengawalan tiga petugas imigrasi.
“Sebelumnya, kami lebih dulu melakukan briefing persiapan pada 26 Februari agar semua berjalan lancar,” kata Novly Momongan, Senin.
Selanjutnya, kata Novly, dua orang deteni dengan nama Joseph R. Matas dan Reynaldo C Lacia, berangkat menuju Pelabuhan Manado menggunakan kapal KM. Merit Teratai dari Pelabuhan Nusantara Tahuna.
“Dan tim tiba di Pelabuhan Manado sekitar Pukul 05.00 WITA. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado dengan pengawalan petugas,” jelasnya.
Ia menambahkan, serah terima deteni berjalan lancar dan kedua warga Filipina tersebut akan mengikuti proses tindakan administratif keimigrasian selanjutnya.
(Alfrits Semen)
