Mitra

Dua Hari Sweeping KTP di Ratatotok, Pemkab Pulangkan Ratusan Warga Luar Mitra

Dua Hari Sweeping KTP di Ratatotok, Pemkab Pulangkan Ratusan Warga Luar Mitra
Asisten Satu Setdakab Mitra, Jani Rolos, kala memberikan arahan sebelum melakukan sweeping KTP.

Ratahan – Selama dua hari agenda sweeping KTP dilakukan di Desa Ratatotok, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memulangkan ratusan warga luar daerah.

Dikatakan Asisten Satu Setdakab Mitra, Jani Rolos, hal ini dilakukan untuk meminimalisir dan mencegah konflik sosial yang mungkin terjadi, apalagi di daerah pertambangan ilegal di wilayah Kebun Raya Ratatotok.

“Kebun raya saat ini dominan dikuasai penambang tanpa ijin sehingga kami melakukan sweeping KTP di sejumlah titik, di antaranya pintu masuk kebun raya hingga ke Nibong yang banyak didapati aktivitas tambang ilegal. Ini dilakukan agar meminimalisir konflik sosial yang mungkin terjadi,” ungkap Jani Rolos, Rabu (15/7/2020).

ADVERTISEMENT

Bahkan diungkapkannya, dari sekitar ratusan warga luar yang didapati saat razia, pihaknya telah memberikan pembinaan dan memulangkan mereka kembali ke daerah asal.

“Dalam razia kami mendapati ratusan warga luar. Jadi para pendatang yang kurang jelas atau warga luar langsung diberikan pembinaan, pengarahan, dan dipulangkan ke tempat asal mereka,” pungkas Jani Rolos.

Demikian dengan warga Mitra sendiri yang ditemukan dalam giat tersebut, pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif dan menyarankan mereka untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di wilayah kebun raya.

“Kami juga sarankan agar tidak ada warga Mitra yang melakukan aktivitas pertambangan di Kebun Raya. Selain itu, untuk keamanan kami juga melakukan operasi senjata tajam dan miras,” ujarnya.

Pihaknya juga melakukan penertiban kios-kios yang di wilayah kebun raya yang menjadi penunjang kebutuhan para penambang ilegal.

Ke depan nanti pihaknya telah menginstruksikan agar di desa ada pos untuk pengecekan para pendatang.

Selain itu tindakan ini juga untuk bertujuan mengamankan aset negara dan aset pemerintah, sesuai dengan surat Kementerian Kehutanan Nomor 175 Tahun 2014, di mana diperuntukkan kawasan hutan tertentu, di dalamnya adalah kebun raya Megawati Soekarnoputri.

Sedangkan aksi kali ini juga melibatkan unsur TNI-Polri, dan Sat Pol PP, serta jajaran pemerintah desa setempat.

(***/Jenly Wenur)