Tondano, BeritaManado.com — Dalam penyelesaian berkas administrasi Bakal Calon Legislatif Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Minahasa setidaknya ditemukan dua hal yang menjadi kendala.
Sekretaris DPD Partai NasDem Minahasa Djemly Wungouw kepada BeritaManado.com, Jumat (13/7/2018) mengatakan bahwa hal itu terkait pengurusan Surat Keterangan yang dari Kepolisian (Polres Minahasa) dan Pengadilan Negeri Tondano.
“Kendalanya yaitu apabila pimpinan dua institusi tersebut tidak berada di tempat atau sedang ada agenda penting terkait tugas masing-masing. Dengan demikian surat keterangan yang dimaksud belum bisa ditanda tangani,” kata Wungow.
Akan tetapi menurutnya hal itu bisa dimaklumi, lagipula masih ada beberapa hari lagi untuk melengkapi berkas administrasi yang diperlukan sebelum pendaftaran ke KPU Minahasa.
“Saya yakin semua yang sudah dipersiapkan akan selesai dengan baik tanpa ada hambatan berarti,” tuturnya.
(Frangki Wullur)