Politik dan Pemerintahan

Draft Amdal Tambang Pulau Bangka di Meja Sarundajang

Manado – Rencana adanya perusahaan tambang biji abesi di Pulau Bangka yang saat ini telah siap menanamkan investasinya telah siap untuk beroperasi, hanya saja masih menunggu draf Amdalnya sendiri untuk ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo Harry Sarundajang.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi sulut Adri Manengkey kepada sejumlah wartawan mengatakan, jika tambang biji besi suda sesuai dengan RT-RW Kabupaten Minahasa Utara, tentunya Pemkab Minut akan mengeluarkan ijin lingkungan.

Proses Amdal tambang biji besi setelah berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, bahwa berkas Amdal tersebut sudah berada di meja gubernur untuk tandatangan. Ujar Manengkey.

Manengkey menambahkan, menanggapi adanya penolakan keras dari warga sekitar pulau bangka merupakan hal keliru, bahkan dia menjelaskan dimana beroperasi suatu tambang, harus melewati uji teknologi apakah tambang tersebut ramah lingkungan atau tidak.

“Selanjutnya meliputi kajian ekonomi dimana investor apakah mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar atau tidak? dan jika tidak memenuhi kriteria tersebut masyarakat wajib menolak untuk beroprasinya tambang biji besi di Pulau Bangka, dari pada tidak berguna (bagi masyarakat),” ujar Manengkey.

“Selanjutnya harus ada kajian sosial, dimana dengan adanya penambangan itu, masyarakat yang ada disekitar tidak terancam semacam rasa gelisa dan lain sebagainnya. Jadi ada rasa kenyamanan bagi masyarakat,” katanya.

Kalau tiga aspek ini sudah dilakukan kajian yang mana semuanya ada di Amdal, itu sudah bisa dilaksanakan. (rizath polii)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara