Manado, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) baru saja menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dirangkum dari semua kabupaten/kota.
Total keseluruhan mencapai 1.828.285 pemilih, dimana lakilaki berjumlah 924.369 dan perempuan 903.916 jiwa.
Dari 15 daerah di Sulut, Manado sebagai ibukota provinsi mencatat DPS terbanyak yakni 327.739.
Dalam upaya menghasilkan daftar pemilih akurat, komprehensif, dan mutakhir disertai proses transparan, KPU senantiasa bekerja memperbaiki data pemilih pada DPSHP dan DPT dengan melibatkan partisipasi publik.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sulut, Lanny Ointu mengharapkan keterlibatan masyarakat pada tahapan ini.
KPU, kata Lanny Ointu, berusaha agar warga negara tidak kehilangan hak pilih.
Olehnya, Lanny mengajak warga Sulut mengecek statusnya.
“Jika ada yang pindah domisili atau menemui kendala, silakan bertanya kepada petugas kami,” kata Lanny kepada BeritaManado.com, Senin (21/9/2020).
Menurut Lanny, ada tiga cara mengetahui status masyarakat, apakah sudah terdaftar atau belum.
Pertama, melalui layanan digital yang disiapkan KPU.
Warga kata Lanny, bisa mengunjungi website lindungihakpilihmu.kpu.go.id via gawai atau laptop.
“Di link ini, pengunjung diminta memasukan identitas diri. Prosesnya dirancang lebih muda,” bebernya.
Layanan kedua, dengan menghubungi call center KPU di nomor 081143300700.
“Nanti ada petugas memberikan keterangan status kita,” jelasnya.
Meski demikian, KPU menyadari tidak semua wilayah di Sulut terjangkau jaringan internet dan telekomunikasi.
Lanny menambahkan, khusus wilayah pedesaan dengan keterbatasan sarana teknologi, bisa langsung mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.
“Prinsipnya, kami berupaya agar semua WNI bisa menggunakan hak konstitusinya pada pemilihan serentak,” tandasnya.
(Alfrits Semen)