
Sangihe, BeritaManado.com-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Legislatif (Pilcaleg) Tahun 2019, berbagai tahapan sementara ditangani oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Saat ini KPU Sangihe sedang melaksanakan rekapitulasi penetapan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS),
Hal itu dikatakan sekretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka kepada BeritaManado.com, Selasa (24/7/2018).
Dikatakanya, KPU telah melaksanakan rekapitulasi DPA beberapa waktu lalu dan hasilnya telah disampaikan, total DPS di Sangihe mencapai 106.748 orang.
“Telah dilaksanakan rapat rekapitulasi penetapan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Minggu (22/7/2018), baru-baru ini di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hasilnya sudah disampaikan secara terbuka, juga turut hadir para perwakilan atau utusan parpol. Total keseluruhan DPS di Kabupaten Kepulauan Sangihe sebanyak 106.748 orang,” kata Kawoka
Dijelaskanya, jumlah dimaksud merupakan hasil pendataan oleh petugas pemutahiran data pemilih di tiap wilayah, yakni pelaksanaannya secara bertahap dan menyesuaikan tahapan yang diterapkan.
“Tentunya DPS dimaksud bisa saja mengalami perubahan, sebab jumlahnya akan terus dipastikan hingga akan ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bahkan petugas di lapangan juga mengecek lagi pemutahiran data pemilih tersebut,” jelasnya.
Pentingnya untuk memastikan jumlah daftar pemilih melalui DPT, termasuk dalam melengkapi penyelenggaraan agenda nasional tahun 2019 mendatang, yakni Pilcaleg dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan dilaksanakan secara serentak tanggal 17 April 2019.
(Christian Abdul)
