Manado – Hearing komisi A DPRD kota Manado bersama pemerintah kota yang diwakili asisten satu bidang pemerintahan, Frangky Mewengkang dan dihadiri sejumlah pengembang lahan reklamasi pantai Manado, Senin (10/6).
Pertemuan ini digelar terkait belum kunjung selesainya penyerahan lahan 16 persen dari pengembang lahan reklamasi kepada pemerintah kota Manado dinilai belum ada keseriusan.
Hearing yang dipimpin Ketua komisi A, Sultan Udin Musa mengungkapkan, keseriusan pengembang atas penyerahan lahan 16 persen belum serius. Karena hingga saat ini, lahan yang merupakan hak pemerintah kota belum ada penyelesaian.
Sehingga, Musa meminta pengembang dan pemerintah lebih serius lagi dalam penanganan masalah ini. Sebab, jika ada keseriusan yang maksimal, penyerahannya tidak tertunda-tunda.
“Perlu ada keseriusan antara pengembang dan pemerintah terkait penyelesaian lahan 16 persen ini. Karena jika ditangani dengan serius, penyerahannya tidak akan tertunda-tunda,” tegasnya.
Selain Musa, hadir juga sejumlah anggota komisi A diantaranya wakil ketua komisi, Revani Parasan, Sekretaris komisi, Markho Tampi dan Stenly Suwuh.
Sedangkan perwakilan pengembang, PT Bahu Cipta Pertiwi, PT Papetra Perkasa Utama, PT Multi Cipta. Perwakilan pemerintah kota Manado, Dinas Tata Kota, Bagian Hukum dan BPN.(eka)
Manado – Hearing komisi A DPRD kota Manado bersama pemerintah kota yang diwakili asisten satu bidang pemerintahan, Frangky Mewengkang dan dihadiri sejumlah pengembang lahan reklamasi pantai Manado, Senin (10/6).
Pertemuan ini digelar terkait belum kunjung selesainya penyerahan lahan 16 persen dari pengembang lahan reklamasi kepada pemerintah kota Manado dinilai belum ada keseriusan.
Hearing yang dipimpin Ketua komisi A, Sultan Udin Musa mengungkapkan, keseriusan pengembang atas penyerahan lahan 16 persen belum serius. Karena hingga saat ini, lahan yang merupakan hak pemerintah kota belum ada penyelesaian.
Sehingga, Musa meminta pengembang dan pemerintah lebih serius lagi dalam penanganan masalah ini. Sebab, jika ada keseriusan yang maksimal, penyerahannya tidak tertunda-tunda.
“Perlu ada keseriusan antara pengembang dan pemerintah terkait penyelesaian lahan 16 persen ini. Karena jika ditangani dengan serius, penyerahannya tidak akan tertunda-tunda,” tegasnya.
Selain Musa, hadir juga sejumlah anggota komisi A diantaranya wakil ketua komisi, Revani Parasan, Sekretaris komisi, Markho Tampi dan Stenly Suwuh.
Sedangkan perwakilan pengembang, PT Bahu Cipta Pertiwi, PT Papetra Perkasa Utama, PT Multi Cipta. Perwakilan pemerintah kota Manado, Dinas Tata Kota, Bagian Hukum dan BPN.(eka)