Kota Tomohon

DPRD Tomohon Periode 2019-2024 Gelar Reses Perdana

DPRD Tomohon Periode 2019-2024 Gelar Reses Perdana
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Lantang SSTP (kanan) bersama pimpinan DPRD Kota Tomohon.

TOMOHON, beritamanado.com – 20 anggota DPRD Kota Tomohon bakal kembali ke daerah pemilihannya masing-masing guna melaksanakan agenda reses perdana pasca pelantikan medio September 2019. Puluhan legislator ini akan menyerap aspirasi masyarakat yang menjadi konstituennya.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Pasal 88 Ayat 3 dan Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, Pasal 90 ayat 2.

“Dimana menyebutkan bahwa Sekretaris DPRD mengumumkan agenda reses setiap anggota DPRD paling lambat tiga hari sebelum masa reses dimulai melalui saluran yang mudah diakses,” ujar Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Lantang SSTP.

Dijelaskannya, dan sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Tomohon, untuk masa reses anggota DPRD kota tomohon akan dilaksanakan 8 hingga 11 Desember 2019 di masing masing daerah pemilihan.

Aspirasi konstituen yang diperoleh dalam reses itu nantinya dilaporkan anggota dewan dalam rapat paripurna DPRD. “Laporan hasil reses nantinya akan kami sampaikan ke pemerintah dalam rapat paripurna untuk ditindaklanjuti,” katanya.

(ReckyPelealu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara