Kota Tomohon

DPRD Tomohon Dinilai tak Serius Bahas Dua Ranperda

Sidang paripurna pengajuan dua ranperda. Inzet: Judie Turambi.
Sidang paripurna pengajuan dua ranperda. Inzet: Judie Turambi.

Tomohon – Pengajuan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) oleh pihak ekesekutif kepada legislatif mendapat tanggapan dari warga masyarakat di Kota Tomohon, salah satunya dilontarkan Judie Turambi SH.

Menurut salah satu aktivis di Kota Bunga ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tak serius membahas dua ranperda yang baru saja diajukan. “Ranperda tentang penyertaan modal kepada PD Pasar dan Ranperda Bangunan Gedung itu penting untuk segera di-Perda-kan. Tapi sayangnya mereka tak serius. Salah satu parameternya adalah faktor kehadiran dimana dalam paripurna hanya dihadiri 13 anggota dewan saja,” tegasnya.

“Dengan demikian, jika nantinya di dalam pembahasan kemudian ada agenda studi banding ini patut disayangkan dan sangat dipertanyakan. Ironis kan, saat sidang paripurna pembahasan ranperda kehadiran minim namun saat akan studi banding justru seluruhnya berangkat. Sebagai warga masyarakat harus kita kawal proses ini,” pungkas Koordinator Environment Parliament Watch (EPW) Tomohon.

Seperti diketahui, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak Kamis, (06/03/2014) kemarin mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masing-masing Ranperda penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tomohon dan Ranperda Bangunan Gedung kepada DPRD lewat sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Marthen Manopo SH ini.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara