TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon menggelar sidang paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon, Rabu (31/8/2016).
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat hadir dalam sidang tersebut mengatakan bahwa perubahan perangkat daerah Kota Tomohon pada dinas dan badan dilaksanakan dalam rangka optimalisasi kinerja, sinkronisasi program terpadu dan profesional.
“Sehingga pelayanan publik lebih meningkat yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan kami sangat menghargai perhatian dan keseriusan DPRDaerah kota tomohon dalam melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap ranperda ini yang hasilnya telah dituangkan melalui laporan pansus dan pendapat akhir fraks,” kata Eman.
Dikatakannya, perangkat daerah Kota Tomohon untuk ke depan akan berjumlah 30 plus 5 kecamatan dengan 1 sekretariat daerah, 1 sekretariat DPRD, 1 inspektorat daerah kota, 22 dinas daerah kota dan 5 badan daerah kota. “Bila dibanding jumlah saat ini yakni 32 perangkat daerah plus 5 kecamatan maka ada dua perangkat daerah yang terelimasi sesuai peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016,” ujarnya.
Dan sebagai konsekwensi terhadap Aparatur Sipil Negara sedikitnya ada sekitar 137 jabatan struktural eselon IIB hingga IVB yang otomatis akan hilang sesuai amanat peraturan pemerintah.
“Hal ini mendorong pemerintahan daerah untuk memprioritaskan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” tutup Eman. (ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon menggelar sidang paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon, Rabu (31/8/2016).
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat hadir dalam sidang tersebut mengatakan bahwa perubahan perangkat daerah Kota Tomohon pada dinas dan badan dilaksanakan dalam rangka optimalisasi kinerja, sinkronisasi program terpadu dan profesional.
“Sehingga pelayanan publik lebih meningkat yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan kami sangat menghargai perhatian dan keseriusan DPRDaerah kota tomohon dalam melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap ranperda ini yang hasilnya telah dituangkan melalui laporan pansus dan pendapat akhir fraks,” kata Eman.
Dikatakannya, perangkat daerah Kota Tomohon untuk ke depan akan berjumlah 30 plus 5 kecamatan dengan 1 sekretariat daerah, 1 sekretariat DPRD, 1 inspektorat daerah kota, 22 dinas daerah kota dan 5 badan daerah kota. “Bila dibanding jumlah saat ini yakni 32 perangkat daerah plus 5 kecamatan maka ada dua perangkat daerah yang terelimasi sesuai peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016,” ujarnya.
Dan sebagai konsekwensi terhadap Aparatur Sipil Negara sedikitnya ada sekitar 137 jabatan struktural eselon IIB hingga IVB yang otomatis akan hilang sesuai amanat peraturan pemerintah.
“Hal ini mendorong pemerintahan daerah untuk memprioritaskan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” tutup Eman. (ReckyPelealu)