Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menyambut baik keinginan Bank Indonesia (BI) melakukan redenominasi rupiah. Mereka menilai langkah ini akan menyederhanakan proses transaksi keuangan.
Anggota komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Andre A Angouw menyatakan langkah ini diperlukan untuk mempersiapkan kebijakan nasional menghadapi globalisasi terutama dalam mempersiapkan mata uang bersama bagi ASEAN. “Ini akan meningkatkan daya tawar rupiah terhadap mata uang lain,” ujarnya ketika dihubungi melalui telepon seluler miliknya, Kamis (05/08/10) kemarin.
Ia menyatakan di ASEAN, terdapat dua negara yang memiliki nominal mata uang besar yakni Vietnam dan Indonesia. Dengan langkah ini maka daya tawar rupiah akan naik. Ia menilai redenominasi ini lebih banyak mendatangkan dampak menguntungkan. Pasalnya banyak sektor akan terpengaruh.
Ia mengingatkan kepada BI agar segera melakukan persiapan karena redenominasi sendiri belum pernah terungkap di DPR RI. Ia mengungkapkan ada dua hal yang harus dipersiapkan untuk melakukan redenominasi yakni sosialisasi dan stabilitas daya beli.
BI harus melakukan melakukan sosialisasi sejak dini. Sosialisasi ini dilakukan dengan diskusi ilmiah, dukungan isu pakar, dan informasi kepada masyarakat. Karena pengguna uang rupiah adalah masyarakat seluruh Indonesia. “BI harus meyakinkan bahwa redenominasi ini tidak memotong nilai uang melainkan angkanya saja,” tuturnya.
Selain itu, BI juga harus mempersiapkan untuk memperhitungkan stabilitas daya beli masyarakat. Karena redenominasi akan mengalami kegagalan jika daya beli masyarakat menurun.
Ia menyarankan agar BI segera membuat business plan untuk usulan redenominasi ini. Karena hingga saat ini Komisi XI DPR. “Ini memang tak tak bisa diselesaikan dengan cepat. Tapi saya kira sepuluh tahun adalah waktu yang cukup untuk melaksanakannya. Makanya segera diutarakan di DPR,” ungkapnya. (IS)
Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menyambut baik keinginan Bank Indonesia (BI) melakukan redenominasi rupiah. Mereka menilai langkah ini akan menyederhanakan proses transaksi keuangan.
Anggota komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Andre A Angouw menyatakan langkah ini diperlukan untuk mempersiapkan kebijakan nasional menghadapi globalisasi terutama dalam mempersiapkan mata uang bersama bagi ASEAN. “Ini akan meningkatkan daya tawar rupiah terhadap mata uang lain,” ujarnya ketika dihubungi melalui telepon seluler miliknya, Kamis (05/08/10) kemarin.
Ia menyatakan di ASEAN, terdapat dua negara yang memiliki nominal mata uang besar yakni Vietnam dan Indonesia. Dengan langkah ini maka daya tawar rupiah akan naik. Ia menilai redenominasi ini lebih banyak mendatangkan dampak menguntungkan. Pasalnya banyak sektor akan terpengaruh.
Ia mengingatkan kepada BI agar segera melakukan persiapan karena redenominasi sendiri belum pernah terungkap di DPR RI. Ia mengungkapkan ada dua hal yang harus dipersiapkan untuk melakukan redenominasi yakni sosialisasi dan stabilitas daya beli.
BI harus melakukan melakukan sosialisasi sejak dini. Sosialisasi ini dilakukan dengan diskusi ilmiah, dukungan isu pakar, dan informasi kepada masyarakat. Karena pengguna uang rupiah adalah masyarakat seluruh Indonesia. “BI harus meyakinkan bahwa redenominasi ini tidak memotong nilai uang melainkan angkanya saja,” tuturnya.
Selain itu, BI juga harus mempersiapkan untuk memperhitungkan stabilitas daya beli masyarakat. Karena redenominasi akan mengalami kegagalan jika daya beli masyarakat menurun.
Ia menyarankan agar BI segera membuat business plan untuk usulan redenominasi ini. Karena hingga saat ini Komisi XI DPR. “Ini memang tak tak bisa diselesaikan dengan cepat. Tapi saya kira sepuluh tahun adalah waktu yang cukup untuk melaksanakannya. Makanya segera diutarakan di DPR,” ungkapnya. (IS)