
Manado, BeritaManado.com — Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 segera dibahas di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Weliam Niklas Silangen mengungkapkan, penyusunan arah dan kebijakan anggaran daerah tersebut telah diagendakan dalam kegiatan rapat DPRD.
“Hari ini dilaksanakan dua agenda rapat DPRD yakni rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian penjelasan gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2026, dan rapat Badan anggaran DPRD terkait KUA dan PPAS tahun anggaran 2026,” ungkap Niklas Senin, (27/10/2025) di kantor DPRD Sulut.
Lanjut Niklas, KUA dan PPAS bertujuan agar kebijakan dan arah anggaran daerah disusun secara transparan, terukur, dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, sebelum masuk ke tahap penyusunan APBD.
“Intinya agar arah kebijakan dan prioritas anggaran daerah disepakati bersama, sehingga penyusunan APBD menjadi terarah, realistis, dan akuntabel,” jelas Niklas.
Sampai berita ini dipublikasikan, rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka penyampaian penjelasan gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2026 tengah berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
(Erdysep Dirangga)
