Bitung – Enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disetujui DPRD Kota Bitung menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (23/6/2014). Persetujuan enam Ranperda menjadi Perda itu dilakukan lewat rapat paripurna DPRD Kota Bitung yang dimpimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Santy Gerald Luntungan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Babby Palar.
Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II enam usulan Ranperda ini kata Luntungan, telah melewati rangkaian proses pembahasan yakni Pembicaraan Tingkat I dalam rangka menyamakan persepsi terhadap Ranperda tersebut.
“Dengan melihat aspek yuridis, filosofi dan sosiologis yang menjadi titik sentral unsur penentu penetapan Ranperda,” kata Luntungan.
Dalam rapat paripurna ini, laporan masing-masing Pansus dibacakan, Pansus 1, Ketua Pansus 1, Victor Tatanude, laporan Pansus 2 dibacakan Sumisan Sundana dan Pansus 3 dibacakan Harun Gandaria. Dimana tiap Pansus memaparkan hasil rapat kerja dengan mitra terkait maupun masukan-masukan dari public hearing untuk disempurnakan hingga menyepakati bahwa enam buah Ranperda inni ditetapkan sebagai Perda Kota Bitung.
Dalam pendapat akhir Walikota Bitung yang disampaikan Wakil Walikota Bitung, Max Lomban mengatakan, proses pembahasan oleh Pansus telah memberikan masukan positif kearah yang mengedepankan kepentingan masyarakat. Sehingga kata Lomban, dari lubuk hati yang paling dalam Pemkot mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang sudah bekerja keras sehingga mencapai hasil yang maksimal.(abinenobm)
Bitung – Enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disetujui DPRD Kota Bitung menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (23/6/2014). Persetujuan enam Ranperda menjadi Perda itu dilakukan lewat rapat paripurna DPRD Kota Bitung yang dimpimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Santy Gerald Luntungan bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Babby Palar.
Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II enam usulan Ranperda ini kata Luntungan, telah melewati rangkaian proses pembahasan yakni Pembicaraan Tingkat I dalam rangka menyamakan persepsi terhadap Ranperda tersebut.
“Dengan melihat aspek yuridis, filosofi dan sosiologis yang menjadi titik sentral unsur penentu penetapan Ranperda,” kata Luntungan.
Dalam rapat paripurna ini, laporan masing-masing Pansus dibacakan, Pansus 1, Ketua Pansus 1, Victor Tatanude, laporan Pansus 2 dibacakan Sumisan Sundana dan Pansus 3 dibacakan Harun Gandaria. Dimana tiap Pansus memaparkan hasil rapat kerja dengan mitra terkait maupun masukan-masukan dari public hearing untuk disempurnakan hingga menyepakati bahwa enam buah Ranperda inni ditetapkan sebagai Perda Kota Bitung.
Dalam pendapat akhir Walikota Bitung yang disampaikan Wakil Walikota Bitung, Max Lomban mengatakan, proses pembahasan oleh Pansus telah memberikan masukan positif kearah yang mengedepankan kepentingan masyarakat. Sehingga kata Lomban, dari lubuk hati yang paling dalam Pemkot mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang sudah bekerja keras sehingga mencapai hasil yang maksimal.(abinenobm)