
Ratahan – Dalam menghadapi masa darurat bencana non alam pandemik COVID-19, DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) siap bersinergi dengan pemerintah, sambil melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan.
Menurut Ketua DPRD Mitra Marty Ole, hal ini dilakukan agar penggunaan anggaran, terutama dalam percepatan penanganan COVID-19, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tentunya sangat mengapresiasi pernyataan Bupati James Sumendap, terkait permintaan pengawasan penggunaan anggaran penanganan COVID-19. Ini memang sudah menjadi tugas kami dalam fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran tepat sasaran,” ungkap Marty Ole, Rabu (3/6/2020).
Lanjut dirinya memastikan bahwa dalam menjalankan fungsi kontrol tersebut, pihaknya tetap dan akan selalu mengawasi penggunaan anggaran pemerintah secara keseluruhan.
“Jadi bukan hanya anggaran COVID-19, namun kami juga akan mengawasi penggunaan anggaran lainnya dari Pemkab Mitra, baik di SKPD hingga ke desa,” pungkas Marty Ole.
Dengan demikian diharapkannya agar anggaran yang ada dapat tepat sasaran, lebih khusus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mitra.
“Dalam menjalankan tugas ini tentunya kami akan mengacu pada pada aturan yang ada. Ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya hal tidak diinginkan karena ada sanksi hukumnya, namun lebih khusus demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Dirinya berharap agar sinergitas DPRD Mitra dan Pemkab Mitra, lebih khusus menghadapi pandemik COVID-19 dapat terus berjalan dengan baik, sambil melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Rencananya usai pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) minggu berjalan ini, kami akan membuat jadwal untuk turun lapangan lakukan pengawasan, serta ikut terlibat langsung dalam percepatan penanganan COVID-19,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)
