
Manado, BeritaManado.com — Komisi II DPRD Manado menanggapi keluhan masyarakat soal alat ukur di beberapa tempat usaha.
Ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama UPTD Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado, Rabu (17/6/2020).
Menurut Syarifudin Saafa, rapat telah membicarakan soal tera ulang alat ukur yang digunakan di sejumlah usaha.
“Kami akan tera ulang di SPBU, agen elpiji dan timbangan-timbangan lain yang digunakan di pasar modern dan tradisional,” kata Syarifudin Saafa kepada BeritaManado.com.
Dikatakannya, sudah disepakati komisi II bersama UPTD Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan turun lapangan.
“Sebagai kesepakatan maka besok kita akan melakukan cek lapangan apa yang menjadi keluhan masyarakat,” ujarnya.
Hal ini menurutnya penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Itu sebenarnya bisnis negara yang dikelola oleh swasta. Hak rakyat yang dikelola oleh swasta,” tandasnya.
Oleh karenanya, Saafa berharap pihak pengusaha dapat menjalankan bisnis sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau tidak tentu ada sanksi hukum,” tandasnya.
Senada dengan Saafa, Ketua Komisi II Arthur Rahasia menegaskan, ini sudah menjadi bagian dari tugas legislatif.
“Oleh karena itu fungsi pengawasan harus kita jalankan agar mereka bisa berbisnis dengan baik,” kata Arthur Rahasia yang juga diiyakan oleh Wakil Ketua Komisi II Hengky Kawalo.
Rapat dihadiri oleh Kepala UPTD Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Manado Ansye Regar dan staf.
(BennyManoppo)