Berita Utama

DPRD Manado Ikuti Bimtek Di Jakarta

DPRD ManadoJakarta – Kondisi perpolitikan nasional, dewasa ini berimplikasi pada kelembagaan DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi bahkan terkadang menyandera kepentingan pimpinan dan anggota dewan dalam konteks pemahaman serta penjabarannya.

Sementara itu disisi lain, polemik rekrutmen pimpinan DPRD, persoalan etika dan kepatutan aturan yang seharusnya mengikuti koridor kebijakan terbuka serta berazaskan konstitusi seringkali menjadi kontra produktif dengan situasi dan kondisi politik nasional itu sendiri.

Dalam konten demikian, setiap anggota DPRD hendaknya senantiasa berpedoman pada peraturan pemerintah RI nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan Undang-Undang nomor 23 tentang pemerintahan daerah.

Demikian diungkapkan Sukoco, SH, M.Si dari kementrian dalam Negeri, selaku pembawa materi pada sesi pertama acara bimbingan teknis anggota DPRD kota Manado, usai pembukaan bimtek yang berlangsung pagi tadi, di hotel Grand Cempaka, jakarta.

Dalam acara yang dibuka oleh ketua DPRD kota Manado Nortje Van Bone, narasumber mengingatkan agar setiap anggota DPRD lebih memfokuskan diri dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, sebab pembebanan retribusi kepada rakyat oleh pemerintah dapat dilakukan sepanjang berlandaskan payung hukum yakni Perda.

Acara Bimtek yang berlangsung mulai tanggal 3 November yang diawali dengan proses registrasi peserta akan berlangsung sampai dengan tanggal 5 November 2014 diikuti oleh 39 anggota dari 40 anggota DPRD kota Manado. (***/risat)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara