Manado, BeritaManado.com – Komisi 4 DPRD melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kepala-kepala Puskesmas se Kota Manado, Selasa (3/3/2020) siang.
Rapat dilaksanakan di ruang Komisi 4 dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado, Adrey Laikun.
“Kami (DPRD) menerima banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan Puskesmas. Misalnya, Puskesmas Tuminting katanya sulit urus keterangan sehat, banyak birokrasi dan pelayanan kurang maksimal,” jelas Adrey Laikun.
Adrey Laikun juga mengingatkan pelayanan Puskesmas di Pulau Bunaken. Dokter Puskesmas harus siap siaga.
“Puskesmas di Pulau Bunaken jangan sampai kosong dokter. Pasien tidak punya pilihan karena daerah kepulauan. Apakah dokter setiap hari ke pulau? Kalau angin keras bagaimana? Kalau tidak ada rumah dinas, bisa tinggal di rumah saya di Bunaken,” tandas Laikun.
Sementara, anggota Komisi 4 Sonny Lela, mengatakan peningkatan pelayanan Puskesmas harus ditunjang jumlah tenaga kesehatan memadai.
Mengantisipasi kebutuhan tenaga kesehatan, Sonny Lela meminta kepada Pemkot menambah Tenaga Harian Lepas (THL) ditempatkan di Puskesmas seluruh kecamatan di Kota Manado.
“Kalau masih kurang tenaga bisa rekrut THL dari sekolah kesehatan. Kepala Puskesmas jemput bola minta THL langsung kepada Walikota sambil menjelaskan kondisi sebenarnya,” kata Sonny Lela.
Selain tenaga kesehatan, Sonny Lela minta kepada Pemkot Manado meningkatkan fasilitas Puskesmas.
“Jadikan Puskesmas seperti rumah sakit kecil tentu harus disertai alat-alat perawatan lengkap dan fasilitas Puskesmas memadai untuk menjamin kenyamanan pasien,” tutur Lela.
Anggota Komisi 4 lainnya, Yanti Kumendong, mempertanyakan pelayanan Puskesmas di Kota Manado termasuk Puskesmas Bahu dan Ranotana Weru.
“Berdasarkan laporan, misalnya keluhan masyarakat di Puskesmas Ranotana Weru datang pukul 11.30 Wita tidak dilayani lagi. Apakah benar begitu?” Tanya Yanti Kumendong.
Bahkan, lanjut Yanti Kumendong, pasien yang masuk kategori darurat tersebut oleh pihak Puskesmas hanya di suruh langsung ke rumah sakit.
“Namanya pasien darurat mestinya segera dilayani,” tambah Kumendong.
Kepala Puskesmas Ranotana Weru, dr. Maya Pelle, M.Kes, yang hadir rapat memberikan klarifikasi atas masalah yang sempat beredar di media sosial tersebut.
dr. Maya Pelle menjelaskan bahwa setiap Puskesmas memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) sendiri. Pendaftaran pasien di Puskesmas Ranotana Weru pukul 8.00 hingga 11.00 Wita. Pendaftaran kedua kembali dibuka pukul 13.00 hingga 14.00 Wita.
“Ketika itu seorang bapak datang bersama anaknya pukul 11.20 Wita. Bapak tidak katakan anaknya sakit apa tapi hanya menanyakan kenapa loket sudah ditutup. Jadi, cuma terjadi miss komunikasi saja,” terang dr. Maya.
Anggota Komisi 4 yang hadir RDP adalah Adrey Laikun, Sonny Lela, Franseska Kolanus, Yanti Kumendong dan Rosalita Manday.
(LipsusDPRDManado/BennyManoppo)