Berita Utama

DPRD Manado Berjanji Mengawal Laporan Korban Dugaan ‘Cabul’ Oknum Pejabat Pemkot Manado

Roy Maramis
Roy Maramis

MANADO – Komisi A DPRD Kota Manado berjanji mengawal laporan korban dugaan ‘Cabul’ bersama kuasa hukumnya. Roy Maramis mewakili Komisi A yang membidangi Pemerintahan akan meneruskan hal tersebut kepada pimpinan DPRD melalui Ketua Komisi A untuk meninjau kembali status oknum pejabat Pemerintah Kota Manado yang dituduh melakukan pelecehan.

“Sesuai dengan keluhan dan laporan secara lisan yang disampaikan kepada kami, maka sebagai lembaga legislatif yang adalah representasi dari masyarakat, kami akan meneruskan hal tersebut kepada pimpinan,” ujar Roy.

Meski begitu Roy juga meminta agar kuasa hukum dan korban serta orang tua, memahami proses kerja di lembaga DPRD. “Kami disini memiliki mekanisme kerja. Dan kami akan meneruskan kepada pimpinan untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” ujar Roy.(MichaelCilo)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara