Kota Manado

DPRD Manado Belum Kantongi Kode Etik

Wakil ketua Pansus Kode Etik DPRD Manado, Widjayanto Patonti (foto:BeritaManado)

Wakil ketua Pansus Kode Etik DPRD Manado, Widjayanto Patonti (foto:BeritaManado)

Manado – Salah satu peraturan yang menjadi pengawal kinerja para wakil rakyat yakni Kode Etik, ternyata hingga di tahun terakhir masa jabatan belum dimiliki DPRD Kota Manado. Pasalnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kode Etik yang dimulai sejak akhir tahun 2012 lalu ternyata belum selesai dibahas.

“Pembahasan Ranperda Kode Etik ini masih mengalami sejumlah hambatan sehingga belum rampung. Salah satunya, dengan di PAW-nya Conny Rumondor selaku ketua pansus beberapa waktu lalu,” kata Wakil ketua pansus, Widjayanto Patonti.

Dirinya menegaskan, di awal tahun 2014 ini, pansus segera merampungkan pembahasan Ranperda tersebut. Dan hal ini butuh keseriusan dan kerjasama yang baik diantara seluruh anggota pansus.

“Kami akan segera menyelesaikan pembahasan Ranperda di awal tahun ini. Ini menjadi komitmen saya bersama rekan-rekan sesama anggota pansus,” tegasnya. (Leriando Kambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara