“DPRD Desak Bank Sulut Realisasikan Deviden Pemprov”

MANADO – Salasa (25/10) pagi tadi, Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut melakukan rapat dengar pendapat dengan Bank Sulut dalam rangka pembahasan RAPBD 2012. Pada rapat tersebut, Banggar mempertanyakan kepada Bank Sulut yang diwakili Direktur Umum Recky Lintang bersama dua direktur lainnya terkait deviden 2010 untuk pemerintah provinsi yang belum direalisasikan.

“DPR mendesak kepada Bank Sulut agar deviden 2010 yang ditata dalam APBD sebagai PAD agar segera direalisasikan, karena tahun anggaran 2011 akan segera berakhir. Baru pemilik saham kecil yang mereka (BS) realisasikan,” tutur anggota banggar Djenri Keintjem SH. MH.
Deprov juga mempertanyakan jumlah deviden hanya Rp23 miliar, berada dibawah deviden tahun sebelumnya. “Kami juga pertanyakan kenapa jumlahnya hanya seperti itu. Sementara DPR menilai ekspansi Bank Sulut ke luar daerah sudah sangat luar biasa. Cabang Bank Sulut telah dibuka dimana-mana,” tambah ketua Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Sementara untuk deviden Rp23 miliar, menurut Keintjem sesuai pengakuan direksi Bank Sulut akan direalisasikan sampai bulan November mendatang.
Ditambahkan Arthur Kotambunan, wakil ketua deprov, ada usulan deviden untuk pemprov dijadikan sebagai penyertaan modal, namun hal tersebut sesuai aturan tidak dapat dilakukan karena harus diperdakan dulu, sementara waktunya tidak memungkinkan lagi.
“Justru saya usulkan hasil lelang MBH nanti dijadikan dana penyertaan modal di Bank Sulut agar saham 47 persen pemprov akan meningkat diatas 50 persen. Namun dari pemprov sendiri akan menambah modal sebesar Rp5 miliar pada 2012 mendatang,” tukas Kotambunan.
Meski menghadirkan tiga direktur pada rapat tersebut, Keintjem dan Kotambunan menyesalkan ketidakhadiran Direktur Utama Bank Sulut Jeffry Wurangian. “Tentu ini menjadi perhatian bagi Bank Sulut. Saya harap dewan komisaris dapat memberikan catatan tersendiri atas ketidakhadiran dirut berupa peringatan tegas,” pungkas Kotambunan. (jry)

sebaiknya diselesaikan dgn melihat kembali peraturan pemerintah yg berlaku, kemudian dicari jalan tengah nya / solusi……
vivaBS….
Kalu memang hak pegawai, knpa cuti pegawai selalu dipotong tidak sesuai dgn keinginan dari pegawai itu sendiri..
Cuti merupakan hak pegawai, baik pegawai kontrak maupun pegawai tetap.
MAKANYA JADI PINCAB JANGAN HANYA KARENA “SENIORITAS” HARUS PUNYA LATAR BLAKANG PENDIDIKAN MINIMAL SARJANA ( S1). KALO CUMA PENDIDIKAN sma 30 TAHUN YG LALU SDH BASI ……….JADUL………AHHH….
kalo jadi PINCAB bank sulut yang SMART dong….jangan tetap mengikuti gaya pincab 28 thn atw 30 thn yang lalu,klo sdh tdk cocok utk sekarang diprthankan gaya pemimpin nya …. BERUBAH DONG……!!!!!!!
TOLONG SKAI / SDM bank sulut dilihat kembali tentang HAK CUTI peg tarining dan kontrak.
KAMI SANGAT MENGHARAPKAN DEPNAKER DAN BI SEBAGAI PIHAK PENENGAH UTK MEMERIKSA DAN MENINDAKLANJUTI KEMUNGKINAN PEYIMPANGAN INI………
di BS jkt sering timbul aturan “LOKAL” versi BS jakarta. aturan yg jelas bertentntangan dgn aturan tenaga kerja. misalnya, pegawai training dan kontrak TIDAK BISA cuti setelah bekerja di BS selama 12 bulan berturut2. BISA cuti setelah pegawai training mendapatkan (nomor induk pegawai) NIP. jadi tunggu saja jika pegawai tsb akan mndaptkan NIP nanti setaleh 2 atw 3 tahun kedepan baru bisa mengambil hak cutinya. Hellloowwww!!, baca dongUU Tenaga kerja No. 13 tahun 2003……..
ada satu hal yang ANEH TAPI NYATA bahwa Bank Sulut sekarang ini mempunyai ” kerajaan kecil ” yaitu ” kerajaan Bank Sulut Jakarta ” yg dipimpin oleh seorang …..????? cari tau aja siapa Pj. Pinca BS Jkt sekarang……
Apa undangan Deprov sudah diketahui sebelumnya?? jk masih tak hadir apa ada pemberitahuan dan alasan yang jelas?? klo ada, lebih arif yang titip salam balik aja, dan pesan dari deprov ke dirut ,agar bisa lebih memajukan BS.ayo saling dukung untuk maju …. syalom
“Kalau dulunya pemegang saham menerima deviden sebesar 60 persen dari laba, tetapi RUPSLB ini memutuskan untuk dikurangi menjadi hanya 45 persen karena sisanya disetor sebagai modal langsung” kata Pak Lintang melalui pemberitaan di beritamanado.com ,itu barangkali menjadi penyebab mengapa sisa dividen yg dibagi menjadi lebih kecil.. iya kan Pak ???
di Bank Sulut ada dua kubu, yakni kubu Lintang dan kubu Lungkang yang didukung dirut Wurangian. Yg brkuasa skarng kubu Lungkang sehingga semua orang-orangnya Lungkang menjadi prioritas promosi jabatan dan naik job..