“DPRD Desak Bank Sulut Realisasikan Deviden Pemprov”
MANADO – Salasa (25/10) pagi tadi, Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut melakukan rapat dengar pendapat dengan Bank Sulut dalam rangka pembahasan RAPBD 2012. Pada rapat tersebut, Banggar mempertanyakan kepada Bank Sulut yang diwakili Direktur Umum Recky Lintang bersama dua direktur lainnya terkait deviden 2010 untuk pemerintah provinsi yang belum direalisasikan.
“DPR mendesak kepada Bank Sulut agar deviden 2010 yang ditata dalam APBD sebagai PAD agar segera direalisasikan, karena tahun anggaran 2011 akan segera berakhir. Baru pemilik saham kecil yang mereka (BS) realisasikan,” tutur anggota banggar Djenri Keintjem SH. MH.
Deprov juga mempertanyakan jumlah deviden hanya Rp23 miliar, berada dibawah deviden tahun sebelumnya. “Kami juga pertanyakan kenapa jumlahnya hanya seperti itu. Sementara DPR menilai ekspansi Bank Sulut ke luar daerah sudah sangat luar biasa. Cabang Bank Sulut telah dibuka dimana-mana,” tambah ketua Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Sementara untuk deviden Rp23 miliar, menurut Keintjem sesuai pengakuan direksi Bank Sulut akan direalisasikan sampai bulan November mendatang.
Ditambahkan Arthur Kotambunan, wakil ketua deprov, ada usulan deviden untuk pemprov dijadikan sebagai penyertaan modal, namun hal tersebut sesuai aturan tidak dapat dilakukan karena harus diperdakan dulu, sementara waktunya tidak memungkinkan lagi.
“Justru saya usulkan hasil lelang MBH nanti dijadikan dana penyertaan modal di Bank Sulut agar saham 47 persen pemprov akan meningkat diatas 50 persen. Namun dari pemprov sendiri akan menambah modal sebesar Rp5 miliar pada 2012 mendatang,” tukas Kotambunan.
Meski menghadirkan tiga direktur pada rapat tersebut, Keintjem dan Kotambunan menyesalkan ketidakhadiran Direktur Utama Bank Sulut Jeffry Wurangian. “Tentu ini menjadi perhatian bagi Bank Sulut. Saya harap dewan komisaris dapat memberikan catatan tersendiri atas ketidakhadiran dirut berupa peringatan tegas,” pungkas Kotambunan. (jry)
“DPRD Desak Bank Sulut Realisasikan Deviden Pemprov”
MANADO – Salasa (25/10) pagi tadi, Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut melakukan rapat dengar pendapat dengan Bank Sulut dalam rangka pembahasan RAPBD 2012. Pada rapat tersebut, Banggar mempertanyakan kepada Bank Sulut yang diwakili Direktur Umum Recky Lintang bersama dua direktur lainnya terkait deviden 2010 untuk pemerintah provinsi yang belum direalisasikan.
“DPR mendesak kepada Bank Sulut agar deviden 2010 yang ditata dalam APBD sebagai PAD agar segera direalisasikan, karena tahun anggaran 2011 akan segera berakhir. Baru pemilik saham kecil yang mereka (BS) realisasikan,” tutur anggota banggar Djenri Keintjem SH. MH.
Deprov juga mempertanyakan jumlah deviden hanya Rp23 miliar, berada dibawah deviden tahun sebelumnya. “Kami juga pertanyakan kenapa jumlahnya hanya seperti itu. Sementara DPR menilai ekspansi Bank Sulut ke luar daerah sudah sangat luar biasa. Cabang Bank Sulut telah dibuka dimana-mana,” tambah ketua Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Sementara untuk deviden Rp23 miliar, menurut Keintjem sesuai pengakuan direksi Bank Sulut akan direalisasikan sampai bulan November mendatang.
Ditambahkan Arthur Kotambunan, wakil ketua deprov, ada usulan deviden untuk pemprov dijadikan sebagai penyertaan modal, namun hal tersebut sesuai aturan tidak dapat dilakukan karena harus diperdakan dulu, sementara waktunya tidak memungkinkan lagi.
“Justru saya usulkan hasil lelang MBH nanti dijadikan dana penyertaan modal di Bank Sulut agar saham 47 persen pemprov akan meningkat diatas 50 persen. Namun dari pemprov sendiri akan menambah modal sebesar Rp5 miliar pada 2012 mendatang,” tukas Kotambunan.
Meski menghadirkan tiga direktur pada rapat tersebut, Keintjem dan Kotambunan menyesalkan ketidakhadiran Direktur Utama Bank Sulut Jeffry Wurangian. “Tentu ini menjadi perhatian bagi Bank Sulut. Saya harap dewan komisaris dapat memberikan catatan tersendiri atas ketidakhadiran dirut berupa peringatan tegas,” pungkas Kotambunan. (jry)