Bitung – Diduga tak ada koordinasi, delapan orang anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) “terlantar” di Kantor DPRD Kota Bitung, Kamis (21/5/2015). Padahal rombongan DPRD Kabupaten Bolsel ini berencana untuk studi banding namun sayangnya tak satupun anggota DPRD Kota Bitung yang berada di kantor.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bolsel, Marcel Aliu, pihaknya ingin mencari informasi soal pembahasan lima buah Ranperda yang sedang menjadi kajian Banleg. Yakni Ranperda Penamaan Jalan, Air Minum, Pengendalian Minuman Keras, Gedung dan Bangunan serta Hak dan Keuangan DPRD.
“Kami mendapat informasi dari media jika di Kota Bitung kelima Ranperda itu sudah dibahas dan ditetapkan DPRD, makanya kami datang untuk bertanya,” kata Aliu.
Kedatangan Aliu dan rombongan ini hanya disambut Sekretaris DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk bersama sejumlah staf. Senduk meminta maaf karena tak satupun anggota DPRD yang menerima karena saat ini DPRD Kota Bitung sementara melaksanakan agenda reses.
Pun demikian, Senduk berupaya menjawab serta menjelaskan semua yang ingin diketahui rombongan DPRD Kabupaten Bolsel seputaran lima Ranperda tersebut.
“Jika ada yang belum jelas silakan hubungi kami via telepon atau email agar dijelaskan,” kata Senduk.
Usai menerima rombongan DPRD Kabupaten Bolsel, Senduk menyatakan jika kedatangan Aliu Cs tanpa informasi sebelumnya. Padahal jika diinformasikan sehari sebelumnya, dirinya bisa menghubungi pimpinan DPRD Kota Bitung untuk meluangkan waktu menerima rombongan studi banding tersebut.(abinenobm)
Bitung – Diduga tak ada koordinasi, delapan orang anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) “terlantar” di Kantor DPRD Kota Bitung, Kamis (21/5/2015). Padahal rombongan DPRD Kabupaten Bolsel ini berencana untuk studi banding namun sayangnya tak satupun anggota DPRD Kota Bitung yang berada di kantor.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bolsel, Marcel Aliu, pihaknya ingin mencari informasi soal pembahasan lima buah Ranperda yang sedang menjadi kajian Banleg. Yakni Ranperda Penamaan Jalan, Air Minum, Pengendalian Minuman Keras, Gedung dan Bangunan serta Hak dan Keuangan DPRD.
“Kami mendapat informasi dari media jika di Kota Bitung kelima Ranperda itu sudah dibahas dan ditetapkan DPRD, makanya kami datang untuk bertanya,” kata Aliu.
Kedatangan Aliu dan rombongan ini hanya disambut Sekretaris DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk bersama sejumlah staf. Senduk meminta maaf karena tak satupun anggota DPRD yang menerima karena saat ini DPRD Kota Bitung sementara melaksanakan agenda reses.
Pun demikian, Senduk berupaya menjawab serta menjelaskan semua yang ingin diketahui rombongan DPRD Kabupaten Bolsel seputaran lima Ranperda tersebut.
“Jika ada yang belum jelas silakan hubungi kami via telepon atau email agar dijelaskan,” kata Senduk.
Usai menerima rombongan DPRD Kabupaten Bolsel, Senduk menyatakan jika kedatangan Aliu Cs tanpa informasi sebelumnya. Padahal jika diinformasikan sehari sebelumnya, dirinya bisa menghubungi pimpinan DPRD Kota Bitung untuk meluangkan waktu menerima rombongan studi banding tersebut.(abinenobm)