Bolmong Raya

DPRD Bolmut Hearing Desa Binjeita II Terkait Pengelolaan Anggaran BUMdes

Boroko, BeritaManado.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut melakukan hearing kepada pemerintah Desa Binjeita II, Kecamatan Bolangitang Timur, Selasa (30/11/2021).

Heiring yang dilaksankan DPRD menyusul adanya laporan dari masyarakat Binjeita II terkait pengelolaan anggaran BUMdes yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi atau untuk memperkaya diri.

Mengawali pertemuan itu, ketua Komisi I DPRD Bolmut Rekso Siswoyo Binolombangan membuka secara resmi dan memberikan kesempatan kepada Dinas PMD Bolmut menjelaskan rentetan permasalahan yang pelapor adukan.

Namun seiring dengan berjalannya waktu dan penjelasan dari kedua bela pihak khususnya terlapor terungkap tidak adanya permaslahan terhadap pengelolaan anggaran BUMdes di Binjeita II.

Permasalahan yang banyak ditemui sebagaimana yang tertuang pada poin-poin yang pelapor adukan berhasil di mediasi para pungawa komisi I DPRD Bolmut.

Meski begitu, komisi I DPRD Bolmut memberi apresiasi kepada masyarakat Binjeita II karena dengan ini menandakan masyarakat Binjeita II begitu peduli dengan jalannya pemerintah desa.

“Ini ada adalah kontrol masyarakat, sehingga apresiasi dari kami sebagai wakil rakyat, karena masyarakat Binjeita sudah memberi perhatian terhadap jalannya pemerintahan di desa,” ungkap Mardan Umar.

Politikus PKB yang juga merupakan mantan Sangadi ini memberi catatan positif bagi masyarakat desa Binjeita II.

“Tentu sikap dari masyarakat Binjeita II ini bisa menjadi contoh kepada desa desa-desa lain,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Aleg Budi Setiawan Kohongia menekankan kepada pemerintah setempat agar bisa melakukan pelatihan-pelatihan terkait pengelolaan adiminstrasi bagi pengurus-pengurus BUMdes.

“Tentu dengan memperhatikan payung hukum yang berlaku,” jelas politikus Gerindra itu.

Sementara itu, Aleg Djuldin Bolota meminta kepada Dinas PMD dan pihak Kecamatan serta pemerintah Desa agar masalah-masalah seperti ini bisa diselesaikan di tingkatan desa.

Ia pun memberi pesan, agar sangadi Binjeita II dapat merangkul masyarakatnya.

“Meski melakukan keselahan, wajib bagi pemerintah di desa merangkul masyarakatnya,” tambahnya.

Hadir pada kegiatan ini, terlapor dalam hal ini ketua BUMdes Binjeita II Only Sondang, pelapor Yitno Boham, Sangadi terpilih Binjeita II Ibrahim Coloay, Kecamatan, Dinas PMD, serta Inspektorat.

(Nofriandi Van Gobel)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara