Minut, BeritaManado.com – Ruang terbuka hijau (RTH) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendapat pujian dari DPRD Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah.
“Kami memberi apresiasi sistem Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diutamakan pemerintah setempat, karena menjamin kelestarian lingkungan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nurcahyaningsih, ketika melakukan studi banding ke Sekretariat DPRD Minut, Kamis (22/2/2018).
Menurut Nurcahyaningsih, RTH Minahasa Utara menjadi contoh bagi daerah lain lebih khusus daerah Batang untuk mampu mengembangkan sistem tersebut, mengingat keterbatasan lahan faktor utama belum diterapkannya RTH.
“Kami bersyukur bisa mengunjungi Minahasa Utara sekaligus bertukar informasi untuk pengembangan RTH di Kabupaten Batang,” tambahnya.
Sekretaris DPRD Minahasa Utara dr Harley Sompotan menyambut baik kunjungan rombongan DPRD Batang.
“Intinya kunjungan rombongan saling bertukar informasi terkait ruang terbuka hijau dan hadir Kepala Dinas BLH maupun Kepala Dinas Perumahan Rakyat sebagai tim teknis yang sekaligus memberikan gambaran secara garis besar sistem pengelolahan RTH,” ujar Sompotan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tieneke Rarung dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Sem Tirajoh.
(***/Finda Muhtar)