
Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut bakal membentuk Panitia Khusus guna mengadvokasi persoalan ratusan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu (KK), pasalnya persoalan tersebut dinilai telah mengandung unsur Pidana.
Demikian penegasan anggota DPRD Sulut, Sunardi Soemantha kepada wartawan, Senin (07/06/10) kemarin. “Saya telah mengusulkan pembentukan Pansus, karena masalah ini telah mengandung unsur pidana. Seharusnya sudah perlu diselesaikan melalui jalur hukum,” tegas Soemantha.
Sedangkan dari hasil pertemuan DPRD dengan Pemprov Sulut. Gubernur telah memberikan reaksi positif, bahkan Gubernur pun berjanji akan segera menyelesaikan persoalan ini. Demikian penyampaian anggota DPRD Sulut, Benny Rhamdani.
Merespon hal ini, salah satu peserta Demonstrasi, Hendra Monggopa menjelaskan dalam persoalan ini, mereka menggantungkan nasibnya ke DPRD Sulut dan berharap ada kejelasan dalam persoalan ini. (IS)
