Manado – Terkait Pro Kontra Pertambangan di Pulau Bangka kabupaten Minahasa Utara (Minut) Sulawesi Utara (Sulut), Koalisi Nasional Penyelamatan Pulau Bangka kembali menggelar aksi demonstrasi Sabtu (28/06) kemarin siang, sebagaimana pantauan beritamanado dilapangan aksi damai yang diikuti puluhan aktifis lingkungan hidup dari unsur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Change.or.id, Green Peace, Eknas Walhi, Aliansi Masyarakat AMALTA Sulut, LMND Sulut, Tunas Hijau membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tolak Tambang Pulau Bangka, Usir PT MMP Sekarang’.
“Kami menyayangkan bila ada pejabat negara yakni Bupati Minahasa Utara, Sompie Singal tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung. Ada apa dengan kepemimpinannya, kenapa bersih keras. Dengan beberapa indikator yang terlihat kami menduga ada unsur suap, melihat sikap Bupati yang bersikeras dan tak taat hukum,” ujar Pengacara Publik YLBHI, Wahyu Nandang Herawan kepada beritamanado.
Di kesempatan lain, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Aditya Didi Moha angkat bicara, kepada beritamanado dirinya menjelaskan sebagai pejabat negara, Bupati Minut seharusnya mematuhi keputusan Mahkamah Agung (MA). “Bila sudah ada putusan MA, seharusnya sudah harus dieksekusi. Kami minta Bupati bijak menyikapi hal ini, setiap stakeholder juga mematuhi putusan hukum tersebut, Masyarakat juga diharapkan tenang dalam menyelesaikan persoalan ini,” tutur Moha kepada beritamanado melalui BBM ponsel pribadinya.
Dirinya juga mengapresiasi kepada para Aktifis lingkungan hidup yang dalam melakukan advokasi warga Pulau Bangka terus berjuang melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.”Kami apresiasi perjuangannya tertib hukum, tidak ada aksi anarkis,” ujar Moha.
Sekedar untuk diketahui, hingga kini diduga PT MMP terus melakukan aktifitasnya di Pulau Bangka sehingga terjadi kerusakan lingkungan terhadap trumbu karang di perairan Pulau tersebut. (risat)
(risat)