TOMOHON, beritamanado.com – Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi dua peraturan walikota masing-masing Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah di Hotel Peninsula Manado, Jumat (16/12/2016).
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat membuka kegiatan ini mengatakan soal penting sosialisasi tersebut dengan tujuan untuk membangun persamaan persepsi yang benar dan tepat mengenai dua peraturan walikota ini. “Pengelolaan keuangan daerah meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan keuangan pada setiap SKPD yang membidangi pengelolaan daerah sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan dan akuntabel,” ungkap Eman.
Melalui sosialisasi ini dikatakannya sangat diharapkan memiliki dampak dan strategi positif dalam menciptakan dan menghasilkan suatu laporan keuangan yang andal dan dapat menjadi acuan, patokan serta standar untuk diterapkan dalam lingkup pemerintah daerah. “Kami berharap agar peserta memahami bahkan nantinya mampu mengaplikasikan semua materi yang diberikan narasumber yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang pengelolaan keuangan sehingga tercipta pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan akuntabel dan bertanggung jawab dalan rangka mewujudkan good govermance dan clean government,” terangnya.
“Akhirnya, jadilah pengelolaan keuangan yang memiliki integritas dan kemampuan dalam memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah agar kerinduan masyarakat Kota Tomohon untuk mempertahankan Opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di bidang pengelolaan keuangan daerah dapat kembali kita capai dan kita raih dengan kinerja maksimal dan profesional,” tutup Eman. (ReckyPelealu)
