Amurang – Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (DPKPAD) Minsel, dimulai pekan depan akan melakukan pendataan baru wajib pajak di wilayah Amurang Raya (Amurang Barat, Amurang dan Amurang Timur).
Menurut Kepala DPKPAD Minsel Denny Kaawoan, melalui Kepala Bidang Perimbangan Ruddy Tambuwun mengatakan, berbagai persiapan dalam rangka melakukan pendataan di tiga kecamatan tersebut telah dirampungkan.
“Kita sudah siapkan mulai dari tenaga pendataan hingga berbagai keperluan yang diperlukan demi kelancaran pendataan bagi para wajib bajak baru. Pekan depan sudah bisa dimulai,” jelas Tambuwun, belum lama ini. (sanlylendongan)
Amurang – Dinas Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (DPKPAD) Minsel, dimulai pekan depan akan melakukan pendataan baru wajib pajak di wilayah Amurang Raya (Amurang Barat, Amurang dan Amurang Timur).
Menurut Kepala DPKPAD Minsel Denny Kaawoan, melalui Kepala Bidang Perimbangan Ruddy Tambuwun mengatakan, berbagai persiapan dalam rangka melakukan pendataan di tiga kecamatan tersebut telah dirampungkan.
“Kita sudah siapkan mulai dari tenaga pendataan hingga berbagai keperluan yang diperlukan demi kelancaran pendataan bagi para wajib bajak baru. Pekan depan sudah bisa dimulai,” jelas Tambuwun, belum lama ini. (sanlylendongan)