Minut, BeritaManado.com – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan sektor yang penting didorong dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat.
Olehnya, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Minahasa Utara diminta untuk memberi kemudahan regulasi kepada masyarakat pelaku UMKM sesuai arahan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung.
Demikian ditegaskan Sekda Minut Novly Wowiling saat membuka kegiatan Tindak Lanjut Kurasi UMKM, Kamis (13/7/2023) di aula Balitbangda Minut.
“Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, Pemkab Minut membuka akses dan memberikan karpet merah bagi UMKM. OPD harus membantu penuh dan memberi kemudahan terkait regulasi bagi para pelaku UMKM,” ujar Sekda.
Dia menuturkan, komitmen untuk mendorong pelaku UMKM bangkit, maka Pemkab Minut akan memfasilitasi pelaku UMKM untuk pengurusan Perizinan legalitas prinsip seperti sertifikat pangan, surat izin untuk pengurusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) serta pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Di sisi lain, untuk percepatan pengembangan UMKM, perlu sinergitas antara pelaku UMKM dengan pemerintah daerah dan BUMN dalam segala aspek termasuk soal marketing.
“Bagi BUMN dan BUMN sektor keuangan juga diharapkan memberi support layanan perbankan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Minut Maxmilian Tapada, Stafsus Bidang UMKM Nando Adam dan Stafsus Perdagangan David Tombeng, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Bank Mandiri, Alfamart dan para Pelaku UMKM.
(Finda Muhtar)