Manado, BeritaManado. com — Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sulut, Hanna O. Tioho menyampaikan keluh kesah rekan sejawadnya pada Serap Aspirasi undang-undang (UU) Cipta Kerja, Senin (30/11/2020).
Hanna Tioho berharap implementasi UU ini juga berpihak kepada para dokter hewan dalam membuka praktik pelayanan.
“Apalagi dengan di daerah perbatasan. Mereka selalu kesulitan dalam mengurus perizinan. Kalau bisa ini satu pintu saja. Jangan mewajibkan ke Jakarta lagi karena itu cukup menyusahkan, ” kata Hanna.
Berbeda dengan daerah Jawa, kata Hanna, sebagian besar dokter hewan di Sulut belum mengambil spesialisasi.
Sehingga perawatan dilakukan kepada hewan secara umum.
“Kadang siang kami merawat sapi, sore hari ke hewan babi. Kira-kira seperti itu, ” bebernya.
Ia berharap dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) nanti, ada kebijakan yang menunjang kerja-kerja para dokter hewan.
Serap Aspirasi UU Cipta Kerja yang digelar Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian di Manado, menghadirkan sejumlah pemateri dari beberapa perwakilan kementerian.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud menjelaskan serap aspirasi salah satu tujuannya menyampaikan substansi UU kepada publik.
Menurut Musdhalifah Machmud, lewat diskusi bersama pembicara berkompeten, ia berharap mendapat umpan balik dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
“Sehingga Peraturan Pemerintah nanti menjadi payung hukum yang senantiasa berdampak positif bagi masyarakat, ” terangnya.
Ia menambahkan, UU Cipta Kerja pada dasarnya merupakan kepastian hukum dan acuan publik di sektor pertanian, kelautan dan perikanan serta kemudahan berusaha di daerah.
(Alfrits Semen)